Habib Bahar Ditetapkan sebagai Tersangka, Penyidik Minta Izin untuk Lakukan Pemeriksaan

- 27 Oktober 2020, 19:18 WIB
abib Bahar bin Smith saat berkonsultasi dengan kuasa hukumnya saat sidang putusan di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung Juli lalu.
abib Bahar bin Smith saat berkonsultasi dengan kuasa hukumnya saat sidang putusan di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung Juli lalu. / ANTARA/M. Agung Rajasa/foc/

"Betul, hasil gelar telah ditetapkan tersangka," ucapnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Selasa, 27 Oktober 2020.

Dengan ditetapkannya Habib Bahar sebagai tersangka, penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu polisi juga meminta izin ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk dapat memeriksa Habib Bahar yang saat ini ditahan di Lapas Gunung Sindur.

Baca Juga: Pernah Lontarkan Kata Kasar, Ade Londok Minta Maaf pada Pendendara Motor dan Anaknya

"Saat ini penyidik sedang minta izin ke Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM untuk periksa yang bersangkutan di Lapas Gunung Sindur," ucap Patoppoi.

Informasi terakhir, Habib Bahar yang saat ini sedang mendekam di Lapas Gunung Sindur divonis hukuman tiga tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x