Atur Strategi di Libur Panjang, Jasa Marga Tutup Sementara Dua Rest Area di Tol Jakarta-Cikampek

- 28 Oktober 2020, 07:28 WIB
Ilustrasi rest area jalan tol.
Ilustrasi rest area jalan tol. /MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA FOTO

PR BEKASI – Pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai hari cuti bersama.

Cuti bersama itu pun ditetapkan berkenaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Kamis, 29 Oktober 2020.

Itu artinya, sejumlah pekerja atau karyawan di Indonesia akan mendapatkan libur panjang di akhir Oktober 2020.

Libur panjang ini pun kerap dimanfaatkan oleh banyak orang untuk berlibur atau bepergian ke suatu tempat untuk menghabiskan waktu bersama keluarga.

Baca Juga: Terkait Kasus Gus Nur terhadap NU, Polisi Akan Panggil Refly Harun Beserta Kru yang Terlibat

Mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas, PT Jasa Marga (Persero) siap menutup sementara rest area KM 50A arah Cikampek dan KM 52B arah Jakarta.

“Dua rest area akan kami tutup secara bergantian,” ujar Marketing and Communication Department Head Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division, Corry Annelia Poundti di Jakarta, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Selasa 27 Oktober 2020.

Jasa Marga menyampaikan bahwa, penutupan rest area di KM 50A arah Cikampek dimulai Selasa sore pukul 16.00 WIB sampai dengan sore hari ini di jam yang sama.

Sementara rest area di KM 52B arah Jakarta akan mulai ditutup pada Minggu 1 November 2020 pukul 08.00 WIB sampai dengan Senin 2 November 2020 di jam yang sama.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x