Terkait Kasus Gus Nur terhadap NU, Polisi Akan Panggil Refly Harun Beserta Kru yang Terlibat

- 28 Oktober 2020, 06:37 WIB
Gus Nur bersama Refly Harun, saat mengkritik NU.
Gus Nur bersama Refly Harun, saat mengkritik NU. /YouTube/Refly Harun/

PR BEKASI - Beberapa waktu kebelakang, perhatian publik tersita dengan kehadiran pernyataan Sugi Nur Rahardja dalam kanal YouTube Refly Harun.

Diketahui bahwa Sugik Nur Rahardja atau akrab dikenal dengan nama Gus Nur kini terlibat kasus dugaan ujaran kebencian terhadap organisasi keagamaan besar di Indonesia Nahdlatul Ulama (NU).

Atas video berisi perbincangan yang dilakukan oleh ahli hukum Tata Negara Refly dan Gus Nur tersebut, polisi berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap Refly dan juga krunya.

Baca Juga: Upah Minimum 2021 Tidak Naik, Ida Fauziyah Sebut Sebagai Keputusan Terbaik di Tengah Pandemi

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020 kemarin.

"Kami masih berjalan ini, tadi sudah saya sampaikan tidak menutup kemungkinan saksi-saksi lain atau orang-orang yang terlibat. Baik yang mengunggah, mengedit, shooting, semua termasuk yang mewawancarai akan kami panggil," kata Awi di Gedung Bareskrim Polri seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Rabu, 28 Oktober 2020.

Disebutkan bahwa dalam pemeriksaan polisi, Gus Nur mengklaim sikap organisasi NU saat ini telah berbeda dari apa yang dikenal Gus Nur dahulu.

Baca Juga: STNK Mati Dua Tahun Akan Diblokir, Polda Metro Jaya Beri Penjelasan

"Bahwasannya NU sekarang dan NU yang dulu sudah berbeda," ucap Awi dalam penyampaiannya meniru pernyataan Gus Nur.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x