Joko Widodo Diberi Hadiah Sepeda Oleh Daniel Mananta, NasDem: Gak Usah Diheboh-hebohkan

- 28 Oktober 2020, 19:05 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menerima donasi 15 sepeda lipat bertema Hari Sumpah Pemuda, dari CEO PT Roda Maju Bahagia Hendra dan CEO Damn! I Love Indonesia, Daniel Mananta.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menerima donasi 15 sepeda lipat bertema Hari Sumpah Pemuda, dari CEO PT Roda Maju Bahagia Hendra dan CEO Damn! I Love Indonesia, Daniel Mananta. /

PR BEKASI - Presenter sekaligus CEO Damn! I Love Indonesia Daniel Mananta dan CEO PT Roda Maju Bahagia Hendra memberikan 15 buah sepeda lipat hasil kreasinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sepeda lipat tersebut diserahkan melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2020.

Kabarnya, sepeda lipat tipe Ecosmo 10 Sp Damn itu dibuat khusus dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-92 yang jatuh pada tanggal 28 Oktober, hari ini.

Baca Juga: Bikin Hati Bergetar! Ini Pidato Presiden Soekarno Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Namun, pemberian sepeda itu dikhawatirkan akan menimbulkan polemik di kemudian hari. Beberapa pihak bahkan khawatir pemberian sepeda itu akan membawa masalah bagi Jokowi kelak.

Bahkan, apabila pemberian sepeda lipat tersebut setara dengan Rp10 juta, maka akan dianggap sebagai gratifikasi.

Menanggapi hal tetsebut, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali meminta agar pemberian sepeda lipat oleh Daniel Mananta kepada Jokowi tidak perlu dibuat heboh. 

Baca Juga: Sambut Libur Panjang Akhir Oktober, Pemkot Bekasi Keluarkan Sejumlah Imbauan

Sebab menurutnya, Jokowi sesungguhnya telah teruji dengan pemberian dari pihak lain terhadapnya.

"Gak usah diheboh-hebohkan," ujar Ahmad Ali, Rabu 28 Oktober 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Dia pun menceritakan, semasa menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dulu, Jokowi bahkan pernah diberi gitar bas oleh personel band rock Metallica, Robert Trujillo. 

Baca Juga: KLHK Pastikan Pembangunan Sarana Prasarana di TN Komodo dengan Menggunakan Protokol Ketat

Namun, karena merasa gitar tersebut sebagai gratifikasi, Jokowi menyerahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi antirasuah kemudian menyita gitar tersebut karena dinilai berkaitan dengan jabatan Jokowi.

"Saya ingat, dulu, kasih gitar lah kasih apa, kan dilaporin (Jokowi ke KPK) sebagai bentuk gratifikasi kan waktu itu kan," kata Ahmad Ali.

Ahmad Ali pun menekankan bahwa kejadian serupa sudah berulang kali dialami Jokowi.

Baca Juga: Test Pack Positif tapi Belum Hamil, Gilang Dirga Beri Penjelasan Tentang Kondisi Sang Istri

"Hadiah dari mana saja, dari kerjaan, hadiah gitar, dan lain-lain kan. Semua dilaporin di KPK. Apalagi hal seperti itu, sehingga saya tidak khawatir sih. Karena itu sudah bukan hal baru dalam kehidupannya beliau kan," tutur Ahmad Ali.

Anggota Komisi III DPR RI itu pun meyakini, Jokowi akan menyerahkan sepeda lipat tersebut ke KPK jika memang dianggap sebagai gratifikasi.

"Pak Jokowi pasti orang yang taat untuk itu," ujar Ahmad Ali.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x