Demonstrasi di Jakarta Hari Ini Terbelah di 2 Titik, Satgas Penanganan COVID-19 Dibuat Ketar-ketir

- 2 November 2020, 21:20 WIB
Demo di Istana Merdeka dan Kedubes Prancis.
Demo di Istana Merdeka dan Kedubes Prancis. /Pikiran-Rakyat.com

PR BEKASI - Pada Senin, 2 November 2020 hari ini, aksi massa terbelah di dua titik di Jakarta dengan tujuan berbeda.

Dikutip dari Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Senin, 2 November 2020, pertama aksi massa Bela Nabi Muhammad SAW di depan Gedung Kedutaan Besar Prancis dan kedua di Gedung MK (Mahkamah Konstitusi) yang dilakukan oleh massa buruh.

Dinilai bahwa pengumpulan massa ini berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19 jika tak mematuhi protokol kesehatan secara baik dan benar.

Sementara, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta masyarakat untuk mempertimbangkan rencana unjuk rasa yang bakal digelar selama beberapa hari ke depan.

Baca Juga: Covid-19 di Indonesia Tak Kunjung Usai, Jokowi Kembali Tekankan Pentingnya Keseimbangan  

Hal tersebut bertujuan demi kesehatan bersama untuk menghindari penyebaran penularan virus Covid-19.

Tujuan lainnya untuk mencegah terbentuknya klaster baru Covid-19 yang dapat menambah angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia.

“Kami imbau untuk mempertimbangkan tata cara penyampaian aspirasinya mengingat kondisi pandemi dan kasus yang masih tinggi. Utamakan selalu kepentingan kesehatan masyarakat,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau.

Imbauan serupa ditambahkan Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono.

Baca Juga: Tenggelam Saat Angkut Tanah di Tepi Kali Bekasi, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian Korban 

Pihaknya menyarankan agar masyarakat memahami bahaya Covid-19 dan mengurungkan niatnya untuk terus berunjuk rasa.

“Demonstrasi sangat berpotensi timbul adanya penularan Covid-19. Karena di situ masyarakat berkumpul dan berpotensi adanya penularan,” kata Tri Yunis Miko Wahyono di lokasi berbeda.

Jika unjuk rasa tetap dilakukan, ia meminta agar masyarakat benar-benar memperhatikan dan memperketat 3M dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sehingga unjuk rasa tetap aman dan terhindar dari Covid-19.

Sementara, berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan ada sebanyak 123 mahasiswa positif COVID-19 setelah ujuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah