Jelang Pilkada Serentak 2020, Bamsoet Cermati Pelanggaran hingga Imbau Terapkan Prokes Covid-19

- 3 November 2020, 14:30 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). /HO-Humas MPR RI/am

PR BEKASI - Menjelang Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mencermati banyaknya pelanggaran terhadap protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Bamsoet, sapaan akrabnya mencermati penerapan prokes selama proses Pilkada 2020 yang telah berlangsung lebih dari satu bulan terakhir.

Tidak hanya itu, ia juga mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan KPUD di berbagai daerah untuk terus mengingatkan kandidat kepala daerah dan tim kampanye agar mengutamakan kampanye secara daring.

Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok Jawa Barat Selasa 3 November 2020, Gula Pasir dan Telur Ayam Alami Kenaikan

"Hal ini bertujuan untuk menghindari risiko penularan Covid-19 bagi peserta kampanye dan masyarakat luas," kata Bamsoet dalam siaran persnya di Jakarta, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Selasa, 3 Oktober 2020. 

Selain itu, ia juga mendorong KPU untuk menerapkan aturan yang ada, khususnya bagi paslon atau tim kampanye yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Tujuannya yakni agar setiap paslon atau tim dapat memberikan contoh yang baik.

Baca Juga: Blak-blakan Ungkap Alasan Dirinya dan Kiwil Poligami, Opie Kumis: Sudah Takdir Allah dan Jodoh

Karena, mengingat masih banyak paslon dan tim kampanye nya yang tak acuh terhadap aturan protokol kesehatan, bahkan melakukan tindakan tidak menyenangkan ketika diberi peringatan telah melanggar.

Bamsoet juga mendorong KPU dan Bawaslu meminta komitmen para kandidat/paslon untuk patuh terhadap aturan PKPU Nomor 11 tahun 2020 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Hal tersebut ditujukan khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, mengingat tahapan kampanye Pilkada 2020 masih akan berlangsung hingga 5 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: Akhirnya Buka Suara Soal Tudingan Terpapar Covid-19, Melaney Ricardo: Benar-benar Mati Rasa

Sementara, kepada para paslon Pilkada 2020, Bamsoet mengimbau agar lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat daripada memaksakan kampanye tatap muka, yang berpotensi melanggar prokes.

Hal tersebut bertujuan agar tidak terbentuk klaster baru Covid-19 dan mengantisipasi pemyebaran penularan virus Covid-19.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah