Jelang Hari Pahlawan, Kemensos Terima 20 Nama Calon Pahlawan Nasional dan Akan Disahkan oleh Jokowi

- 5 November 2020, 12:28 WIB
Peringatan Hari Pahlawan 2020.
Peringatan Hari Pahlawan 2020. /Kemensos

Hal ini berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar tanda jasa dan tanda Kehormatan, serta PP Nomor 35 tahun 2010 pelaksanaan gelar tanda jasa dan kehormatan.

“Setelah administrasi lengkap dilaksanakan penelitian dan pengkajian atau sidang oleh TP2GP, dilengkapi peninjauan lapangan oleh tim pengkaji dan peneliti gelar pusat ke wilayah atau ke daerah dari pahlawan yang diusulkan,” katanya.

Baca Juga: Sindir Lawakan Ade Londok yang Main Fisik, Malih: Mau Lucu Tapi Gak Lucu, Malah Jadi Penghinaan

Peninjauan lapangan diperlukan untuk melengkapi dokumen dan mencocokkan dokumen yang diusulkan dengan tokoh-tokoh masyarakat dan mungkin proses-proses perjuangan yang dilakukan calon pahlawan yang diusulkan tersebut.

Usai memenuhi semua syarat yang diputuskan oleh tim TP2GP melalui sidang pleno selanjutnya dilaporkan kepada Menteri Sosial dan menyampaikan calon pahlawan yang sudah memenuhi syarat kepada Presiden melalui dewan gelar yang diketuai oleh Menteri Polhukam.

“Dewan gelar mengadakan sidang dihadiri oleh TP2GP dan tim Kementerian Sosial RI untuk memverifikasi dan mengkaji usulan yang disampaikan TP2GD dan rekomendasi gubernur,” ucap Bambang Sugeng.

Baca Juga: Hasil Liga Champions Grup H: MU Takluk di Turki atas Istanbul Baseksehir, Ole Buka Suara

Dewan gelar melaksanakan sidang dan hasilnya disampaikan kepada Presiden dan selanjutnya dilakukan penetapan, dari berbagai usulan mana saja yang layak menjadi pahlawan nasional.

“Tahun ini, sudah final ada 20 calon yang diajukan dan tidak semua usulan baru melainkan ada beberapa yang pernah diusulkan tahun sebelumnya yang belum ditetapkan oleh Presiden menjadi pahlawan nasional,” kata Bambang Sugeng.

Pada 19 Oktober lalu, sudah dilaksanakan sidang dewan gelar yang dihadiri oleh TP2GP dan Kemensos RI untuk selanjutnya dewan gelar yang menyampaikan kepada Presiden RI.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah