Awi menyebut, peran aktif tokoh masyarakat dan tokoh agama dinilai mampu mencegah aksi-aksi main hakim sendiri dan pelanggaran hukum.
“Pimpinan Polri juga memerintahkan untuk melakukan penggalangan kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk meredam aksi-aksi serta mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti main hakim sendiri,” kata Awi.***