Asal muasal adanya seruan boikot produk Prancis yakni sebagai berikut.
Kronologi aksi boikot ini berawal saat, seorang guru di Perancis bernama Samuel Paty dibunuh remaja berusia 18 tahun asal Chechnya yang tinggal di kota Evreux, Normandia, pada 16 Oktober 2020 lalu.
Guru tersebut dibunuh usai menunjukkan gambar kartun Nabi Muhammad SAW kepada murid-muridnya.
Menggambar Nabi Muhammad merupakan salah satu hal yang dilarang dalam kepercayaan agama Islam.
Saat itu, Samuel Paty mengajar di kelas kebebasan berpendapat. Samuel Paty lalu menunjukkan kepada siswanya beberapa karikatur Nabi Muhammad SAW yang telah diterbitkan oleh majalah satir Charlie Hebdo pada tahun 2015 lalu.
Baca Juga: Beri Ucapan Kepada Joe Biden, Barack Obama: Ada Tantangan Luar Biasa yang Tak Dimiliki Presiden Lain
Otoritas Perancis telah menahan sembilan orang sehubungan dengan peristiwa pembunuhan Samuel Paty.
Kini, beberapa orang lain sedang diperiksa untuk mengetahui lebih lanjut peristiwa nahas tersebut.
Sementara, aksi boikot produk Prancis di Indonesia dinyatakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menyatakan sikap dan mengimbau umat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk asal Prancis.
Boikot dilakukan sampai Presiden Emmanuel Macron meminta maaf kepada umat Islam.