Rekam Jejak Aksi Kecam Emmanuel Macron di Indonesia, Boikot Produk Prancis Hingga Sikap MUI

- 8 November 2020, 19:58 WIB
Ilustrasi pemboikotan produk Prancis di supermarket.
Ilustrasi pemboikotan produk Prancis di supermarket. /RRI

Selain itu, Polri akan melakukan penjagaan di objek-objek vital, khususnya perusahaan asing untuk mengantisipasi rencana aksi sweeping yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

Kadiv Humas Polri Irjen, Pol Argo Yuwono menyebutkan bahwa Polri juga melakukan komunikasi kepada kelompok-kelompok masyarakat yang anti produk Prancis untuk tidak melakukan hal tersebut.

Baca Juga: Minta Kepulangan Habib Rizieq Dijaga dengan Baik, Refly Harun: Jangan Sampai Ada Penunggang Gelap 

“Kami akan melakukan penjagaan yang menjadi objek-objek vital Prancis termasuk swalayan, kita patroli. Untuk itu kami kordinasi dengan jajaran Polda,” kata Irjen Argo Yuwono pada Rabu, 4 November 2020.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat melalui media sosial berupa video ataupun gambar untuk menyalurkan aspirasi masyarakat ke pemerintah.

Dengan begitu, diharapkan tidak ada aksi penjarahan atau kerusuhan lainnya.

Sementara, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan antisipasi dan pengamanan ini tentunya akan dilakukan bersama TNI dan satuan pengamanan pengelola mal.

Baca Juga: Hati-hati! Kantongi Belasan Akun Medsos, Advokat Laporkan Penyebar Video Syur Mirip Gisel ke Polisi 

“Kita akan melakukan penjagaan dan pengamanan etalase-etalase yang diperkirakan akan menjadi sasaran sweeping,” kata Awi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Batu, Jakarta Selatan.

Polri berharap para tokoh masyarakat dan tokoh agama berperan serta menenangkan masyarakat terkait isu pernyataan Macron yang dinilai menghina Islam dan ajakan boikot produk Prancis.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah