Jadi Kapolri Pertama, Jenderal Soekanto Awali Kepemimpinan Tanpa Kantor dan Staf

- 10 November 2020, 19:44 WIB
Kapolri pertama Jenderal R.S Soekanto Tjokrodiatmodjo. /PMJ News/
Kapolri pertama Jenderal R.S Soekanto Tjokrodiatmodjo. /PMJ News/ /

PR BEKASI - Jokowi resmi.menetapkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) pertama Jenderal Pol. (Purn.) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo yang dilantik oleh Soekarno sebagai pahlawan nasional.

Ketika ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), ia banyak memberi contoh bagi anggotanya yang berhasil mengubah mental kepolisian kolonial menjadi kepolisian nasional.

Jenderal Soekanto memulai kariernya sebagai Kepala Kepolisian Negara RI yang baru saja diproklamasikan dengan "modal nol", yakni tidak mempunyai kantor, tidak punya staf, dan formal tidak punya wewenang karena melanjutkan Hoofd van de Dienst der Algemene Politie.

Baca Juga: Momentum Hari Pahlawan, Wisma Atlet Tandai sebagai Genderang Perang Lawan Covid-19

Segala perundang-undangan Hindia Belanda dengan tugas dan wewenang kepolisian yang terpecah-pecah dianggap berlaku, bahkan sampai era Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, dan sampai era Orde Baru.

Dalam sistem parlementer yang diberlakukan sejak November 1945 hingga 5 Juli 1959, dengan pemerintahan perdana menteri yang silih berganti, Jenderal Soekanto tetap dipercaya menjabat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia

Sejak dilantik, Soekanto mengonsolidasi aparat kepolisian dengan mengemban pesan Presiden Soekarno membentuk Kepolisian Nasional.

Soekanto kemudian menjabat sebagai Kapolri sampai tanggal 15 Desember 1959. Keesokan harinya, tugas beliau dijabat oleh Soekarno Djojonagoro sebagai Pejabat Kapolri.

Baca Juga: Diberi Gelar Pahlawan oleh Jokowi, Jendral Soekanto Ternyata Pernah Tolak Nama Pemberian Belanda

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x