Buka Peluang Rekonsiliasi dengan Pemerintah, Habib Rizieq Bocorkan Syaratnya

- 11 November 2020, 06:55 WIB
Habib Rizieq membuka peluang rekonsiliasi dengan pemerintah.
Habib Rizieq membuka peluang rekonsiliasi dengan pemerintah. /

PR BEKASI – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali menginjakkan kaki di Indonesia pada Selasa, 10 November 2020.

Sebelumnya, Habib Rizieq telah meninggalkan Tanah Air sekitar 3.5 tahun yang lalu. Ia pergi dari Indonesia bersama keluarganya untuk bermukim di Arab Saudi.

Kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia menuai pro-kontra dari berbagai pihak. Bahkan persoalan hukum yang sempat muncul di waktu yang lalu kembali diungkit-ungkit.

Selain itu, sebagaimana diketahui bahwa hubungan Habib Rizieq dengan penguasa pun menjadi perbincangan khalayak ramai.

Baca Juga: Oknum Simpatisan Rizieq Shihab Rusak Sejumlah Fasilitas Bandara Soetta, Manfud MD: Kita Sikat 

Terkait hal tersebut, Habib Rizieq membuka peluang untuk rekonsiliasi dengan pemerintah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kendati begitu, rekonsilasi tersebut baru bisa dilakukan apabila memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Melalui siaran dari Youtube Front TV, pada Selasa 10 November 2020, Habib Rizieq membeberkan sejumlah syarat apabila ingin dilakukan rekonsiliasi.

“Kalau ada mengatakan, Habib Rizieq, bisakah ke depan ini kita melakukan rekonsiliasi? Saya katakan sekali lagi, rekonsiliasi hanya bisa berdiri atas dasar niatan dan tekad yang baik,” kata Habib Rizieq, sebagaiman dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah