Mengaku Sudah Izin, Tapi Pemprov DKI Akui Belum Terima Surat Izin Terkait Reuni Akbar 212 di Monas

- 13 November 2020, 07:33 WIB
Kegiatan Reuni Akbar 212 di Kawasan Monas 2019 lalu.
Kegiatan Reuni Akbar 212 di Kawasan Monas 2019 lalu. /ANTARA/Muhammad Zulfikar

PR BEKASI - Rencana menggelar kembali reuni 212 di Monumen Nasional oleh alumni 212 pada Desember mendatang kian dekat. 

Rencananya acara tersebut akan digelar seperti tahun sebelumnya yaitu memanfaatkan kawasan Monumen Nasional (Monas).

Diketahui bahwa pihak PA 212 telah memberikan surat permohonan untuk menggunakan Monas yang diklaim telah disampaikan sejak tiga bulan lalu.

Baca Juga: Jakarta Raih STA 2021, INFUS Sentil Megawati, : Anehnya Dia Tak Sentil Kota yang Tak Raih STA

Namun saat ini, Pemprov DKI Jakarta mengakui bahwa pihaknya belum menerima surat permohonan tersebut, sehingga belum ada pembahasan terkait rencana yang digelar 2 Desember mendatang itu.

Seperti yang dikatakan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri, pihaknya belum menerima surat permohonan dan baru akan membahas setelah menerima surat.

"Belum (terima surat). Kan gini, setelah ada baru kita obrolin," kata Taufan seperti diktuip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat, 13 November 2020.

Baca Juga: Lapor Polisi, Anggota JKT48 Diduga Alami Tindakan Asusila di Media Sosial

Nantinya pemberian izin akan diberikan oleh Kesbangpol, namun setelah melalui kajian dan dapat dikatakan aman untuk menggelar acara di Monas. 

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x