Sebut Ekspektasinya Terlalu Tinggi Usai 15 Tahun Mengabdi, Pegawai Senior KPK Mengundurkan Diri

- 13 November 2020, 18:20 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /Pikiran-rakyat.com

PR BEKASI - Satu per satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengundurkan diri dari lembaga antirasuah itu.

Setelah sebelumnya, aksi mantan Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengundurkan diri pada 24 September 2020 dan telah menyelesaikan masa tugasnya pada 17 Oktober 2020 menuai pro dan kontra, kini giliran Penasihat Wadah Pegawai KPK Nanang Farid Syam yang resmi menyatakan mundur dari KPK.

Sebagai pegawai senior di KPK, yang sudah mengabdi selama 15 tahun, Nanang mengaku pengunduran dirinya itu hanya soal momentum saja.

Baca Juga: Roy Suryo Unggah Ulang dan Klaim Video Syur Mirip Gisel Asli, Warganet: Duh, Gak Punya Adab Banget!

"Insya Allah ini kan hanya soal momentum saja, Insya Allah 16 Desember nanti pas 15 tahun saya mengabdi di KPK. Dulu saya dilantik 16 Desember 2005. Jadi, saya mengajukan kemarin itu untuk berhenti 16 Desember 2020," kata Nanang Farid Syam di Jakarta, Jumat, 13 September 2020, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Nanang menjelaskan, dia telah menghadap direktur-nya, yaitu Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko terkait pengunduran dirinya tersebut.

Terkait alasan pengunduran dirinya, Nanang merasa telah mencapai garis akhir bekerja di KPK, ibarat orang berlari sudah sampai tujuan.

"Kalau alasan kan bisa 1.001 alasan. Saya merasa sudah finish saja, ibarat orang berlari sudah sampai tujuan. Jadi, perspektif tujuan kan macam-macam. Saya merasa apa yang saya jalani sudah cukup, mungkin saya membutuhkan rel baru untuk berlari lagi," ucap Nanang.

Baca Juga: Ungkap Lagi Memori Matikan Mic Saat Sidang UU Cipta Kerja, Puan Maharani: Tidak Disengaja Kok

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x