Sebut Ekspektasinya Terlalu Tinggi Usai 15 Tahun Mengabdi, Pegawai Senior KPK Mengundurkan Diri

- 13 November 2020, 18:20 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /Pikiran-rakyat.com

Namun, Nanang tidak memungkiri bahwa alasan pengunduran dirinya itu terkait adanya perubahan yang terjadi di tubuh KPK, salah satunya revisi UU KPK.

"Pada dasarnya, saya termasuk yang sejak awal mempersoalkan perubahan UU KPK itu. Jadi, 2019 akhir kita juga sudah merenung sama-sama dengan teman-teman. Kemudian kita berikhtiar setahun berjalan, ternyata saya kira ini bukan tempat saya. Karena mungkin ekspektasi saya terlalu tinggi," tutur Nanang.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga membenarkan bahwa Nanang Farid Syam telah mengajukan pengunduran diri.

"Informasi yang diterima karena membuka usaha mandiri. Harapan kami agar Mas Nanang Farid Syam tetap berada di KPK bersama para pegawai lainnya berjuang memberantas korupsi," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi di hari yang sama.

Baca Juga: Habib Rizieq Diminta Imbangi Kritikan untuk Jokowi, NasDem: Masa Gelap Semua, Kan Enggak Masuk Akal

Meski demikian, Ali Fikri mengatakan, KPK tetap menghargai keputusan yang telah diambil oleh Nanang.

"Namun demikian, jika hal tersebut menjadi pilihan pegawai tentu kami hargai. KPK mendorong para alumni tetap memegang nilai integritas dan menularkan sikap antikorupsinya di mana pun mereka berada," kata Ali Fikri.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah