Pemerintah Klaim Bantu Pulang ke Tanah Air, Habib Rizieq: Bohong!

- 14 November 2020, 17:06 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS). /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/am.

Baca Juga: Beberkan Sikap dan Posisi Dirinya, Habib Rizieq Shihab: Posisi Ulama itu Bukan Oposisi

Saat Pilpres 2019 lalu, beberapa tokoh pendukung Prabowo diketahui ditetapkan sebagai tersangka.

Diantaranya, yakni Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen, dan mantan Kapolda Sofyan Jacob.

Serta, Bachtiar Nasir yang ditetapkan sebagai pencucian uang dan Eggi Sudjana yang dijerat tersangka makar.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah