Pemerintah Klaim Bantu Pulang ke Tanah Air, Habib Rizieq: Bohong!

- 14 November 2020, 17:06 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS). /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/am.

"Janganlah ada pihak manapun yang kemudian mengklaim ingin menjadi pahlawan kesiangan," sambungnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, Ahmad Muzani, mengklaim jika Prabowo Subianto punya peran dalam kepulangan Habib Rizieq.

Baca Juga: Tahun 2021 Depan BST Masih Ada, Berikut Cara Cek Daftar Penerima Lewat NIK KTP

Ia disebut meminta kepada pemerintah agar mengizinkan Imam Besar FPI tersebut pulang ke Tanah Air

Permintaan tersebut, lanjutnya, merupakan syarat rekonsiliasi pihak Prabowo usai beratrung dengan Jokowi di Pilpres 2019.

"Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani (@ahmadmuzani2), membenarkan bahwa pihaknya mengajukan pemulangan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air sebagai syarat rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019," kata pengelola akun @fraksipartaigerindra  yang terverifikasi pada Jumat, 13 November 2020, kemarin.

Baca Juga: Jelajahi Bulan dalam Lima Hari, Pesawat Apollo 12 NASA Berangkat Hari Ini 14 November 1969

Selain itu, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto kabarnya juga meminta agar pemerintah dapat membebaskan sejumlah tokoh yang ditahan.

Karena, memurutnya, kasus hukum sebagai syarat rekonsiliasi usai Pilpres 2019 lalu.

"Tak hanya pemulangan Rizieq Shihab, Prabowo juga meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum," kata Ahmad Muzani.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah