Digerebek Warga di Indekos, Pasangan Homoseksual Berhasil Digelandang Polisi Aceh

- 14 November 2020, 18:05 WIB
Pasangan homoseksual di Banda Aceh yang tengah diperiksa oleh polisi syariah setempat.
Pasangan homoseksual di Banda Aceh yang tengah diperiksa oleh polisi syariah setempat. /RRI/

Kemudian, pemilik indekos bersama warga setempat melakukan penggrebekan. Pada saat digrebek, warga semakin curiga karena pasangan ini tidak membukakan pintu kamar.

"Saat dilakukan penggrebekan pelaku tidak membuka pintunya, kemudian sekitar lima menit baru dibuka. Saat digrebek kondisi pasangan ini dalam keadaan setengah telanjang," kata Zakwan.

Baca Juga: Benarkah Orang yang Dibela Mati-matian Hingga Mencaci Tidak Temani di Kuburan? Ini Penjelasannya

Kemudian, oleh warga dan pemilik indkos, pasangan sesama jenis ini langsung diserahkan kepada Satpol PP dan WH pada Jumat, 13 November 2020 dini hari.

"Kini kedua pelaku tersebut telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan oleh tim penyidik, pasangan ini mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan hubungan badan sebanyak satu kali," katanya.

Kepada penyidik, pelaku MU mengaku bahwa dirinya berperan sebagai perempuan, sementara TA berperan sebagai laki-laki. Namun terungkap, bahwa MU bukan kali pertama melakukan perbuatan terlarang tersebut.

Baca Juga: Awalnya Pasukan Polisi Istimewa, Simak Sejarah Singkat Brimob pada Ulang Tahun ke-75

"Sudah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan orang yang berbeda," ucap Zakwan.

Saat ini pasangan tersebut ditahan di Satpol PP WH Banda Aceh selama 20 hari untuk menjalani pemeriksaan hingga berkas perkara nantinya akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Mereka kita tahan selama 20 hari, penyidik juga melakukan pemberkasan perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. Untuk melengkapi bukti-bukti, penyidik juga telah memeriksa beberapa orang saksi dan kita juga telah membawa pasangan ini ke rumah sakit untuk divisum," ujar Zakwan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah