PR BEKASI - Pasangan gay digrebek warga saat tengah melakukan aksinya di kamar indekos di Kota Banda Aceh. Penggrebekan pasangan gay tersebut membuat heboh masyarakat sebab Banda Aceh dikenal sebagai kota yang agamis.
Penggrebekan dilakukan pada Kamis, 12 November 2020 kemarin malam pukul 23.30 WIB.
Berita penggrebekan pasangan gay itu dibenarkan Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh Zakwan.
Baca Juga: Sandiaga Uno: e-Sport Bangkitkan Perekonomian Indonesia
Saat dikonfirmasi, ia membenarkan pihaknya telah mengamankan pasangan gay berinisial MU (26) dan TA (34). Keduanya adalah warga Aceh Barat dan Kota Banda Aceh.
"(Kedua pelaku) Sudah ditahan di kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh. Kejadiannya berada di rumah kos-kosan di salah satu desa di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh," kata Zakwan di Banda Aceh, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Sabtu, 14 November 2020.
Zakwan menceritakan kronologi kejadian berawal dari kecurigaan pemilik kos-kosan terhadap MU karena sering bergonta ganti membawa teman lelakinya ke dalam kamar indekos.
Baca Juga: Pemerintah Klaim Bantu Pulang ke Tanah Air, Habib Rizieq: Bohong!
"Pelaku MU tinggal di kos-kosan, kemudian pemilik kos curiga ditambah lagi gelagatnya MU seperti perempuan. Selain itu MU juga sering membawa teman lelaki ke kamar kosnya dengan orang yang berbeda-beda," ujarnya.