Anies Baswedan Dipanggil Polda Metro, Fadli Zon: Maksudnya 'Mempermalukan' Tapi Jadi Iklan Gratis

- 17 November 2020, 12:27 WIB
Wakil Ketua Pembina Partai Gerindra, Fadli Zon.
Wakil Ketua Pembina Partai Gerindra, Fadli Zon. /YouTube/ Fadli Zon Official

Pemanggilan @aniesbaswedan soal keramain oleh Polisi tidak wajar. Karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik,” kata Andi Arief lewat Twitternya @AndiArief_ pada Senin, 16 November 2020.

Oleh karena itu, Andi Arief mengatakan, seharusnya Anies Baswedan dipanggil oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai bentuk pertanggungjawaban politiknya sebagai Kepala Daerah.

Posisi Anies di atas kepolisian wilayah. Karena jabatan politik. Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur,” kata Andi Arief.

Sebelumnya diberitakan, bahwa pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kerumunan massa di kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020.

Baca Juga: Tanggapi Keluhan Warga, Manusia Silver Jatiasih Diamankan Satpol PP Bekasi

Anies Baswedan dimintai keterangan di Polda Metro Jaya pada hari ini Selasa, 17 November 2020, pukul 10.00 WIB tadi.  

Penyidik juga akan meminta klarifikasi Anies Baswedan terkait ada tidaknya tindak dugaan pidana UU Kekarantinaan Kesehatan.

Pasalnya, acara pernikahan putri Habib Rizieq sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW itu dihadiri 10.000 ribu orang.

Sehingga dinilai telah melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Apalagi, saat ini DKI Jakarta masih menerapkan PSBB Transisi.

Selain Anies Baswedan, penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang menghadiri acara di kediaman Habib Rizieq, Petamburan, Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x