PR BEKASI - Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Pol Idhan Azis yang langsung mencopot dua jabatan kapolda sekaligus.
Alasan pencopotan itu diduga karena dua kapolda itu tidak serius dan tegas dalam mematuhi protokol kesehatan untuk menekan potensi penularan Covid-19
Trimedya menyebut, keputusan tersebut sebagai salah satu pembuktian bahwa Kapolri serius dalam menegakkan aturan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Cek Fakta: Kim Jong Un Dikabarkan Komentari Urusan Kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia
"Itu kan sudah lugas. Itu enggak perlu kita perjelas lagi, dan inilah yang paling jelas sikap Polri dalam mutasi, biasanya kan penyegaran, segala macam, ini jelas kesalahan," katanya, di Jakarta, Selasa, 17 November 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
"Itu kita apresiasi Kapolri dan Kadiv Humas bicara seperti itu tentu atas dasar persetujuan Kapolri. Jadi itu sikap institusi Polri," sambungnya.
Lebih lanjut, Trimedya juga mengapresiasi konsistensi Kapolri dalam menegakkan aturan prokes.
Baca Juga: Tuding Anies Melempem di Hadapan Habib Rizieq, Tretan Muslim: Mending Kita Hidup di Dunia The Sims
Ketegasan Idham Azis, menurut dia, dalam menegakkan aturan protokol kesehatan, menurut Trimedya, telah dibuktikan sejak diterbitkannya Maklumat Kapolri.