Berharap Mayoritas Fraksi DPR Tolak Wacana RUU Minol, PHRI: Bisa Berdampak Negatif Bagi Pariwisata!

- 17 November 2020, 06:57 WIB
Ratusan botol minuman beralkohol saat gelar kasus di Kantor Bea Cukai Kota Surakarta.
Ratusan botol minuman beralkohol saat gelar kasus di Kantor Bea Cukai Kota Surakarta. /ANTARA

PR BEKASI - Wacana pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) oleh DPR RI hingga kini masih menuai pro dan kontra di tengah publik.

Banyak pihak yang khawatir jika nantinya aturan dalam RUU itu bisa mematikan potensi ekonomi dan pariwisata di Indonesia.

Seperti yang diketahui, tak sedikit masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari industri minuman beralkohol.

Selain itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) juga menilai bahwa RUU Minol akan berdampak negatif bagi industri pariwisata.

Baca Juga: Jokowi Mendadak Minta Mendagri Tindak Tegas Kepala Daerah yang Berkerumun, untuk Anies Baswedan?

"Apabila itu disahkan, kami khawatir wajah Indonesia di mata dunia akan berubah, kita tentu harus ramah terhadap wisatawan. Ini akan bawa citra kurang positif," kata Ketua Hubungan Antar Lembaga PHRI Bambang Britono di Jakarta, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Menurutnya, saat ini RUU Minol tengah menjadi perbincangan hangat di dalam dan luar negeri.

Padahal, minuman alkohol sudah diatur secara ketat mulai dari investasinya hingga pergerakan barangnya yang harus memakai dokumen.

"Industri ini sangat regulated, hotel dan kafe yang menjual minuman beralkohol pun harus mengikuti peraturan. Jadi tidak bisa seperti menjual air mineral, kalau ada yang namanya menyimpang, sanksinya berat," ujar Bambang.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x