Baca Juga: Hati-hati ketika Beri Penilaian Jelek di Lokasi Wisata! Anda Bisa Terancam Kurungan Penjara
Bambang mengatakan, apabila RUU itu disahkan maka industri pariwisata nasional akan semakin terpuruk.
"Saat ini usaha pariwisata sedang terpuruk akibat pandemi, harusnya kita membutuhkan citra yang positif di mata dunia," ucap Bambang.
Hal senada juga dikatakan Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani. Dia menilai, RUU Minol akan berdampak buruk bagi pariwisata Indonesia.
Dirinya berharap, sebagian besar fraksi dapat menolak untuk membahas lebih lanjut terkait draf aturan tersebut.
Baca Juga: Ceritakan Kisah Mirisnya Jelang Laga Lawan Gambia, Aubameyang: Kami Seperti Kembali ke Tahun 90an
"Judulnya saja sudah provokatif, larangan. Ini menjadi sangat konotatif, justru nantinya akan memberikan dampak negatif. Dan kami berharap mayoritas fraksi nantinya akan menolak proses pembahasan rancangan undang-undang tersebut," kata Hariyadi Sukamdani.***