Sebut RUU Minol Bukan Usaha Islamisasi, Muhammadiyah: Banyak Negara Barat yang Sudah Mengatur Ketat

- 16 November 2020, 06:22 WIB
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.*/ANTARA/Katriana/
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.*/ANTARA/Katriana/ /

PR BEKASI - Akhir-akhir ini, topik terkait RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) menjadi ramai diperbincangkan publik dan menuai berbagai respons.

Pasalnya, rencana DPR untuk segera mengesahkan RUU tersebut mendapat penolakan dari sejumlah pihak.

Apalagi ada kalangan yang menilai bahwa RUU Minol nantinya hanya akan menguntungkan umat Islam. Tak hanya itu, ada juga yang curiga bahwa RUU Minol merupakan upaya pemerintah untuk Islamisasi.

Baca Juga: Kecam Ucapan Ustaz Maheer yang Hina Habib Luthfi Yahya, Pedagang Pasar Kalimalang Lakukan Aksi

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, undang-undang yang mengatur tentang minuman beralkohol tidak terkait dengan Islamisasi.

Karena menurutnya, di negara Barat saja sudah ada aturan ketat terkait konsumsi bahkan peredaran minol.

"Undang-undang minuman beralkohol bukan merupakan usaha Islamisasi. Banyak negara Barat yang mengatur sangat ketat konsumsi dan distribusi minuman beralkohol," kata Abdul Mu'ti, Senin, 16 November 2020, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Abdul Mu'ti mengatakan, undang-undang minuman beralkohol sangat penting dan mendesak.

Baca Juga: Doni Monardo: Pembuat Kerumunan Akan Dimintai Tanggung Jawab oleh Allah SWT

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x