Terkait Isu Pencopotan Jaksa Agung, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Kegaduhan di Kejagung

- 4 Oktober 2020, 14:54 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Jaksa Agung ST Burhanuddin. /Dok, Kejaksaan Agung/

PR BEKASI - Kabar pencopotan Jaksa Agung ST Burhanuddin semakin kencang terdengar di kalangan elit politik hingga masyarakat Indonesia.

Kabar itu pertama kali diungkap oleh Arteria Dahlan dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 September 2020.

Oleh karena itu, Arteria Dahlan meminta agar kepolisian berhati-hati dalam mengungkap kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Belum Bisa Move On dari Salshadilla Juwita, Lutfi Agizal: Selama 1 Bulan, Gue Nangis, Gue Nyesek!

Pasalnya, ada upaya lain dari peristiwa kebakaran itu, yakni mengganti atau menggulingkan posisi Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Arteria Dahlan juga mengungkapkan bahwa curriculum vitae (CV) calon Jaksa Agung pengganti ST Burhanuddin telah beredar di Sekretariat Negara (Setneg).

Selain itu, Arteria Dahlan mengatakan ada mantan Jaksa Agung Muda (JAM) yang diduga masih mengganggu kebijakan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Juga: Dikecam Pihak Facebook, Film ‘The Social Dilemma’ Justru Direkomendasikan RM BTS

Menurut Arteria Dahlan, mantan JAM itu memiliki loyalis di internal Kejagung, sehingga dia memanfaatkan itu untuk mengganggu kepemimpinan Jaksa Agung.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x