Temuan Baru, Bareskrim Ungkap Ada Unsur Kesengajaan dalam Insiden Kebakaran Gedung Kejagung

- 18 September 2020, 06:10 WIB
Gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar pada Sabtu, 22 Agustus 2020 malam.
Gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar pada Sabtu, 22 Agustus 2020 malam. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

PR BEKASI – Bareskrim Polri pada hari Kamis 17 September 2020, menduga ada unsur pidana dibalik peristiwa kebakaran hebat yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan.

Kesimpulan tersebut didapat dari beberapa temuan di TKP serta olah TKP oleh Puslabfor menggunakan instrumen gas kromatografi, serta pemeriksaan 131 saksi yang sedang kita lakukan pendalaman.

Hal tersebut dikatakan berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak enam kali yang dilaksanakan penyidik, Pusinafis dan Puslabfor dengan metode SCI (scientific crime investigation).

Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’, ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher

"Setelah mendapatkan keterangan-keterangan yang kami butuhkan dalam proses selanjutnya, maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana," kata Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo di gedung Bareskrim, Jakarta, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Dirinya menambahkan, jika kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, bukan disebabkan akibat hubungan arus pendek (korsleting listrik), dan diduga kuat berasal dari nyala api terbuka (open flame).

"Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek, namun diduga karena nyala api terbuka (open flame)," kata Listyo.

Baca Juga: Pemerintah Berhasil Pulangkan 122 WNI Jamaah Tabligh dari India Usai Tertahan Akibat Lockdown

Listyo menyebut, diduga asal mula kebakaran gedung Kejagung berasal dari lantai enam ruang biro kepegawaian.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x