Namun, diakibatkan bahan bangunan yang mudah terbakar, api cepat merambat keruangan dan lantai lainnya.
"Asal api diduga berasal dari lantai 6 ruang rapat biro kepegawaian, dan kemudian menjalar ke ruangan dan lantai lain dari ke atas sampai dengan kebawah, yang dipercepat terjadi karena penyebaran api tersebut, karena adanya ICP pada lapisan luar di gedung," ungkapnya.
Baca Juga: Longgarkan Aturan Larangan WNI Masuk, Menhan Malaysia: Ada Beberapa Kategori yang Boleh Masuk
Pihaknya juga menemukan cairan mengandung senyawa yang mudah terbakar di TKP.
"Ada beberapa cairan minyak yang mengandung senyawa hidrokarbon di lobi, serta kondisi gedung yang hanya disekat bahan-bahan mudah terbakar, seperti gypsum, lantai parket, panel hpl, dan bahan bahan yang mudah kebakar lainnya, sehingga itu mempermudah cepat terjadinya proses kebakaran," katanya.
Seperti yang diketahui, kebakaran hebat yang melanda gedung Kejagung terjadi pada hari Sabtu, 22 Agustus 2020 lalu sekitar pukul 18.15 WIB malam.
Baca Juga: Kanye West Gegerkan Publik Usai Unggah Video Kencingi Salah Satu Piala Grammy Awards Miliknya
Api terlihat cepat membesar dan melahap hampir seluruh gedung depan Kejagung, Kebakaran baru bisa dipadamkan berbelas jam kemudian, pada Minggu, 23 Agustus 2020.
Setelah peristiwa kebakaran tersebut, Polri bersama Kejagung membentuk tim guna mengungkap kasus kebakaran ini.***