Terkait Isu Pencopotan Jaksa Agung, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Kegaduhan di Kejagung

- 4 Oktober 2020, 14:54 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Jaksa Agung ST Burhanuddin. /Dok, Kejaksaan Agung/

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh menyebut, terlalu dini untuk membicarakan isu tersebut.

Termasuk, dengan beredarnya CV pengganti Jaksa Agung di Setneg yang dinilai tidak etis, dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga: Hadapi Tantangan Revolusi Industri 4.0, Menristek: Indonesia Masih Perlu Tingkatkan Kemampuan SDM

Ditambah, pergantian Jaksa Agung merupakan hak prerogatif Presiden, apalagi jika dikaitkan dengan kasus kebakaran gedung Kejagung yang saat ini sedang dalam penyidikan.

"Jangan sampai isu ini menimbulkan polemik di dalam tubuh lembaga Kejaksaan yang saat ini sedang bersemangat menyelesaikan kasus korupsi besar. Bahkan dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan dalam tubuh lembaga ini," kata Pangeran Khairul Saleh, Minggu, 4 Oktober 2020, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Menurut Politikus Partai Amanat Nasional itu, ST Burhanuddin adalah jaksa yang profesional dan memiliki integritas cukup baik.

Baca Juga: PKL Boleh Buka Hingga Pukul 21.00 WIB, Kepala Satpol PP Bekasi: Asal Tidak Makan di Tempatnya

Selain itu, ST Burhanuddin juga memiliki pengalaman yang banyak sebagai pejabat karir Kejaksaan, sehingga mampu memajukan Korps Adhyaksa yang saat ini tengah menyelesaikan kasus-kasus besar.

Untuk itu, jangan sampai isu tersebut menimbulkan perpecahan dan kegaduhan di Kejagung.

"Jangan sampai isu tersebut melemahkan semangat para Korps Adhyaksa dan bisa berpotensi perpecahan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan," ujar Khairul.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah