Tak Hanya Konser Iwan Fals dan Agnes, GP Ansor Siap Bayar Denda Rp50 Juta bagi Acara Natal saat PSBB

- 17 November 2020, 16:32 WIB
Ketua Bidang Politik & Pemerintahan PP GP Ansor, Luqman Hakim.
Ketua Bidang Politik & Pemerintahan PP GP Ansor, Luqman Hakim. /@LukmanBeeNKRI/

PR BEKASI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dituding melempem menindak Front Pembela Islam (FPI) atas dugaan pelanggaran PSBB. Anies hanya memberikan saksi berupa denda sebesar Rp50 juta.

Sanksi tersebut sontak menuai kontroversi. Pasalnya, Anies dinilai warganet tidak segarang menindak pelaku pelanggaran PSBB selain FPI. Apalagi, Anies turut hadir ke kediaman Habib Rizieq di Petamburan pada 10 November 2020 lalu.

Sebagai informasi, FPI menggelar serangkaian acara yang mengundang kerumunan semenjak kepulangan Imam Besar mereka, Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.

Baca Juga: Atap Rumah Rusak Gegara Kejatuhan Urine Beku dari Langit, Otoritas Penerbangan Jelaskan Penyebabnya

Serangkaian acara tersebut terhitung dari penjemputan kepulangan Habib Rizieq di Bandara Internasional Soekarno-Hatta hingga acara Maulid Nabi SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.

Menaggapi dugaan melempemnya Anies di hadapan Habib Rizieq, Ketua Bidang Politik & Pemerintahan PP GP Ansor, Luqman Hakim menyatakan diri siap membantu membayar denda Rp50 juta apabila kawan-kawan Kristiani hendak menggelar acara Natal pada 25 Desember mendatang.

"Oh iya. Boleh juga jika teman2 yg mau bikin natal besar di GBK dan harus bayar denda Rp50 juta, nanti saya bayarin," kata Luqman Hakim, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter-nya pada Selasa, 17 November 2020.

Baca Juga: Geram Ada Anggota TNI yang Ditahan karena Mendukungnya, Habib Rizieq: Kurang Ajar, Tak Punya Akhlak!

Pernyataan Luqman Hakim tersebut dilontarkan seiring bentuk kekecewaannya terhadap sikap Anies yang tidak tegas dalam menindak pelanggar PSBB.

Sebelumnya, Luqman Hakim mencolek Iwan Fals dan Agens Monica bilamana para musisi tersebut ingin mengadakan konser musik kembali.

"Saya siap bantu Rp50 juta untuk bayar denda, jika ada teman-teman musisi mau bikin konser musik di GBK atau tempat lain saat PSBB Transisi ini. Colek Iwan Fals & Agnes Mo," ujar anggota DPR Fraksi PKB.

Baca Juga: Viral, Kisah Gadis Berusia 13 Tahun Dijadikan Istri ke-5 dan Harus Mengasuh Anak Sebaya dengannya

Menurutnya, gelaran konser tersebut pasti akan membuat ribuan penonton antusias untuk datang

"Ratusan ribu penonton pasti antusias datang," ucap Luqman Hakim.

Tidak hanya itu, Anggota F-PKB DPR RI itu juga menyatakan bahwa tawaran bantuannya juga berlaku untuk para organisasi masyarakat (ormas) yang ingin menggelar pengajian.

Baca Juga: Tidak Terbukti Bersalah, Majelis Hakim Diminta Bebaskan Jerinx SID dari Tahanan

"Kesempatan ini juga berlaku untuk ormas yg mau bikin Pengajian Akbar." tutur Luqman Hakim.***

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x