Tanggapi Pemanggilan Anies, Rocky Gerung: Tujuannya Giring Opini Publik Dia Sekongkol dengan HRS

- 18 November 2020, 12:51 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kiri) dan Ketua FPI, Habib Rizieq Shihab.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kiri) dan Ketua FPI, Habib Rizieq Shihab. /Pikiran-rakyat.com

PR BEKASI - Pengamat politik Indonesia yang dijuluki presiden akal sehat, Rocky Gerung menilai bahwa pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh pihak kepolisian bertujuan untuk menggiring opini buruk publik tentangnya.

Rocky Gerung mengawalinya dengan menyatakan bahwa Anies tidak melanggar hukum-hukum yang ada saat ini. Karena menurutnya Anies tidak melakukan diskresi atas peraturan PSBB yang telah dibuatnya.

Dirinya malah menuding Menkopolhukam Mahfud MD yang justru melakukan upaya diskresi tersebut dengan mengizinkan massa menjemput Habib Rizieq di bandara.

Baca Juga: 'Dijahili' Setiap Habib Rizieq Ingin Dialog dengan Jokowi, Babe Haikal: Dia Bukan Bandar Narkoba Pak

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, opini yang seolah tampak hendak menjatuhkan Anies Baswedan dengan pemanggilannya ke polisi dinilai Rocky Gerung kampungan.

"Saya menganggap Anies Baswedan tidak melanggar hukum. Tidak ada diskresi Anies Baswedan. Anies Baswedan tetap rasional. Yang tidak rasional adalah mereka yang ingin menggusur Anies Baswedan dengan isu-isu yang norak semacam ini," kata Rocky.  

Rocky Gerung menduga, pemanggilan Anies Baswedan oleh polisi merupakan bagian dari pembentukan opini publik bahwa dirinya bersalah atas kejadian yang terjadi di Petamburan.

Baca Juga: Tingkatkan Kemajuan Para Petani Tambak, Menteri KKP Panen Udang Vaname di Muaragembong

Dia merasa, pemanggilan Anies Baswedan bukan menyiratkan adanya pelanggaran protokol kesehatan, tetapi ada maksud perpolitikan.

"Itu bagian dari pembentukan opini publik bahwa Anies Baswedan bersalah, tidak disiplin, tidak serius dan segala macam," ujar Rocky.

"Tapi dengan mudah Anies Baswedan terangkan kalau dia ngucapin kalimat satu saja 'saya tidak pernah mencabut PSBB' kan langsung selesai klarifikasi," kata dia.  

Baca Juga: Kabupaten Bekasi Gelar Pilkades Serentak Desember Mendatang, TNI-Polri Siap Lakukan Pengamanan

Rocky Gerung juga mengatakan, pemanggilan itu merupakan bagian dari usaha Istana untuk menggiring opini bahwa Anies Baswedan bermain politik dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

"Opini Istana itu Anies Baswedan Bermain Politik. Opini itu hendak diedarkan ke publik agar dia dapat hukuman sosial," ucapnya.

Lebih lanjut, Rocky Gerung mengaku mencium bau-bau penguasa akan segera menarik pelatuk untuk menyerang Anies Baswedan.

Baca Juga: Jokowi: Penyuntikan Vaksin Covid-19 Baru Bisa Dilakukan Akhir Tahun Ini Atau Awal Tahun Depan

"Sekarang terbangun opini kalau penguasa sedang mengincar, membidik, dan hampir menarik pelutuk ke Merdeka Selatan tempat Anies Berkantor," ucapnya.

"Pemerintah harus klarifikasi," ucap Rocky.

Rocky Gerung juga mengungkapan, orang yang seharusnya dipanggil kepolisian untuk klarifikasi atas dugaan pelanggaran prokes adalah Mahfud MD.

Baca Juga: Bertemu dengan Donald Trump, Luhut Berharap Kerja Sama RI-AS Tetap Terjaga Setelah Pilpres AS 2020

"Dari awal pemerintah ini mendua, ini Habib mau pulang atau enggak pulang. Akhirnya karena psikologi massa, Pak Mahfud juga mengizinkan 'silahkan jemput yang penting jangan bikin keributan, kalau bikin keributan kita hajar'," ucap Rocky Gerung.

Alasan Rocky menilai seharusnya Mahfud MD yang dipanggil kepolisian adalah karena pernyataannya terkait kerumunan massa FPI dan simpatisan Habib Rizieq Shihab.

"Nah karena itu, karena Mahfud yang bilang 'silahkan jemput' maka Mahfud yang mesti siapkan pengamanan itu. Kan dia yang izinkan," ujar Rocky Gerung.  

Baca Juga: Ceritakan Pengalaman Saat di Penjara, Rey Utami Akui Psikisnya Terganggu dan Sempat Ingin Bunuh Diri

Perlu diketahui, pada Selasa, 17 November 2020, Anies Baswedan memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Anies diperiksa selama 9 jam. Hasil laporan itu dibukukan menjadi 23 halaman. Dia menegaskan bahwa semua pertanyaan itu dijawab olehnya sesuai dengan fakta yang sesungguhnya.

Ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama proses pemeriksaan berlangsung.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x