"Jadi ini cara mencari-cari kesalahan yang menurut saya justru akan menciptakan kegaduhan baru," tuturnya.
Lebih lanjut dalam kesempatannya, ia mengatakan bahwa ada upaya untuk memberhentikan kepala daerah.
"Apalagi kemudian ada ancaman-ancaman pemberhentian, ini kan elected official (pejabat terpilih) seperti yang dikatakan. kita tahu bagaimana hiruk-pikuknya ketika ada pemilihan pilkada DKI 2017 ya, dan mau seenaknya (melakukan pemberhentian)," kata Fadli Zon.
Sebelumnya, isu pemberhentian muncul melalui instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait potensi pencopotan kepala daerah yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.
Instruksi itu itu dilakukan salah satunya atas dasar menindaklanjuti arahan Presiden untuk menegaskan konsistensi kepatuhan (pencegahan) COVID-19 dan mengutamakan keselamatan rakyat.***