Sebut Satpol PP Tak Berani Copot Baliho, Henry Subiakto: TNI Layak Turun Tunjukkan Kehadiran Negara

- 22 November 2020, 14:23 WIB
 Staf Ahli Menkominfo, Henry Subiakto.
Staf Ahli Menkominfo, Henry Subiakto. /@henrysubiakto/Twitter

PR BEKASI - Pangdam Jaya Mayjen TNI, Dudung Abdurachman telah mengakui bahwa penurunan baliho Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) oleh anggota TNI adalah titah darinya.

Lantas, pengakuan itu menimbulkan polemik di berbagai kalangan. Tak sedikit pihak yang menilai bahwa perintah Pangdam Jaya itu telah berada di luar tupoksi TNI.

Pangdam Jaya juga dinilai telah melangkah terlalu jauh dalam memasuki ranah politik. Padahal, sejak reformasi, TNI sudah tidak diperkenankan lagi masuk dalam dunia politik.

Baca Juga: Sinopsis Buku 'How Democracies Die' yang Dibaca Anies Baswedan pada Akhir Pekan Ini

Menanggapi hal tersebut, Staf Ahli Menkominfo, Henry Subiakto menjelaskan bahwa apa yang dilakukan TNI tersebut telah sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. 

Dia pun mengunggah tangkapan layar dari UU Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 7 Ayat 2 yang menyebut bahwa tugas TNI, salah satunya adalah membantu tugas pemerintah di daerah, dan membantu Polri dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sehingga, menurutnya, tindakan TNI yang menurunkan baliho Habib Rizieq adalah upaya TNI dalam membantu pemerintah daerah (Pemda), ketika Satpol PP tidak berani menurunkan baliho tersebut.

Baca Juga: Bahas Ormas dan Orpol, Jimly Asshiddiqie: Aturannya Perlu Dipertegas dan Direvisi dengan Omnibus Law

"Ada yang pertanyakan tugas TNI saat menyingkirkan alat-alat propaganda yang berupaya merongrong negara dan memecah belah bangsa. Secara hukum, TNI punya tugas bantu Pemda. Saat Satpol PP tidak berani nurunkan baliho karena diancam, dan dinaikkan lagi, maka TNI layak turun menunjukkan kehadiran negara," cuit Henry Subiakto di akun Twitter-nya (@henrysubiakto), Minggu, 22 November 2020.

Sementara itu, dia juga menuturkan jika tindakan TNI tersebut menimbulkan komentar-komentar yang menyudutkan bahkan sampai menghina dan melecehkan institusi negara, maka sama saja dengan memprovokasi TNI-Polri untuk bertindak lebih tegas lagi.

"Kalau ketegasan TNI- Polri pada insurgensi kelompok intoleran, lalu memunculkan pesan-pesan isinya membuli, melecehkan atau menghina institusi penjaga negara ini, itu berarti mereka sedang bermain api dengan memprovokasi jiwa korsa TNI-Polri untuk bertindak lebih tegas lagi," kata Henry Subiakto.

Baca Juga: Anies Baswedan 'Sarapan' Buku How Democracies Die, Tsamara Amany: Menarik Memang

Henry Subiakto lalu menyindir akun-akun yang saat ini tengah menyerang TNI, yang menurutnya, akun-akun tersebut hanya berani menyerang di dunia maya, sedangkan di dunia nyata mereka tengah bersembunyi.

Dia pun mengingatkan bahwa suatu saat nanti, akun-akun penyerang tersebut pasti akan diketahui siapa pelakunya.

"Di dunia fisik, mereka sekarang tiarap dan sembunyi saat ada ketegasan negara, tapi akun-akun cyber army yang anomim dan akun bot langsung pada keluar nyerang TNI, dan yang mendukung di medsos, mereka itu ngira bisa lempar batu sembunyi tangan, ngira tidak bisa diketahui pelakunya. Padahal tunggu waktu saja." kata Henry Subiakto.***

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah