Atlet Indonesia Dilarang Kibarkan Bendera Merah Putih Akibat Hukum dari Badan Anti-doping Dunia

- 8 Oktober 2021, 11:35 WIB
Dampak dari hukuman badan anti-doping dunia (WADA) bagi Indonesia, atlet dilarang kibarkan bendera merah putih dan gelar kompetisi olahraga.
Dampak dari hukuman badan anti-doping dunia (WADA) bagi Indonesia, atlet dilarang kibarkan bendera merah putih dan gelar kompetisi olahraga. /NOC Indonesia

Sebelumnya terdapat Thailand, Rumania, Montenegro, Federasi Bola Basket Internasional Tuli (DIBF), Komunitas Jerman Organisasi Anti-Doping Nasional Belgia (NADO), dan Federasi Olahraga Gira Internasional (IGSF).

Namun enam federasi badan anti-doping tersebut telah melakukan kondisi pemulihan sehingga terbebas dari hukuman tersebut.

Baca Juga: Indonesia Dihukum Badan Anti-doping Dunia, Dilarang Jadi Tuan Rumah Kompetisi Olahraga Dunia 

WADA juga mempunyai ExCo yang beranggotakan 14 orang dengan Dewan mendelegasikan pengelolaan dan pelaksanaan agensi.

Dewan dan ExCo terdiri dari lima perwakilan masing-masing dari Gerakan Olahraga, termasuk seorang atlet, dan Pemerintah, serta empat anggota independen, termasuk Presiden dan Wakil Presiden.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x