Buka Seleksi PPPK Satu Juta Guru Honorer, Ma'ruf Amin Jelaskan Persyaratannya

24 November 2020, 11:03 WIB
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin saat mengumumkan pembukaan program guru PPPK 2021. /Sekretariat Negara/Setneg.go.id

PR BEKASi - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan bahwa untuk dapat diangkat menjadi guru PPPK diperlukan persyaratan tertentu.

Guru merupakan  pilar pendidikan. Sehingga  keberhasilan proses pendidikan untuk menghasilkan SDM (Sumber Daya Manusia) unggul sangat dipengaruhi oleh kompetensi guru.

Diketahui, pada tahun 2021 mendatang, pemerintah akan membuka seleksi bagi guru honorer atau non-PNS untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumlah formasi yang dibuka yakni sebanyak satu juta guru.

Baca Juga: Lowongan Kerja November: PT Virama Karya Cari Lulusan Ini untuk 2 Posisi, Catat Syaratnya

“Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dijelaskan bahwa kompetensi guru merupakan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kombinasi dari seluruh kompetensi ini mutlak diperlukan jika kita ingin menghasilkan peserta didik yang mandiri, bernalar kritis, dan kreatif,” Kata Ma'ruf Amin, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI, Setkab.go.id pada Selasa, 24 November 2020.

Pernyataan tersebut disampaikan Ma'ruf Amin dalam acara Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK yang berlangsung secara virtual pada Senin, 23 November 2020, di Jakarta.

Diketahui bahwa pengumuman ini juga dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga: Waspada! Kisah Miris Bayi di Australia, Alami Kanker Langka yang Menyerang Satu dari Sejuta Anak

Selain itu, hadir pula pejabat tinggi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara.

Pertimbangan kompetensi dalam seleksi guru PPPK, yang dimaksud Ma'ruf Amin itu, bukan tanpa alasan.

Ma'ruf Aminmengatakan bahwa saat ini pemerintah menempatkan pembangunan SDM unggul sebagai prioritas nasional.

SDM unggul, lanjutnya, merupakan kunci untuk memenangkan persaingan global dan guru memiliki peran yang sangat penting untuk menghasilkan SDM unggul.

Baca Juga: Ternyata Ada Campur Tangan Rizal Ramli Saat Lahirnya Istri AHY 39 Tahun yang Lalu, Begini Ceritanya

Karena, menurutnya, itu diperlukan oleh tenaga pendidik dengan kompetensi tinggi yang jumlahnya juga harus sesuai dengan sebaran satuan pendidikan di Tanah Air.

Ma'ruf Amin juga menjelaskan, saat ini baru sebagian kecil guru honorer yang memiliki sertifikat guru.

Guru honorer juga tidak dapat mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas atau kemudahan akses untuk menempuh pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

“Seiring berkembangnya zaman, kompetensi guru honorer juga harus ditingkatkan,” kata Ma'ruf Amin menegaskan.

Baca Juga: Dilantik Saat Kasus Covid-19 di AS Lewati 12 Juta, Pelantikan Joe Biden Akan Digelar Sederhana

Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membuka jalan untuk mengangkat guru honorer menjadi PPPK.

Pengaturan lebih rinci diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Menurutnya, dengan terbitnya PP ini dan mengingat kondisi keuangan negara yang telah memungkinkan, sejak tahun lalu ada pengangkatan guru PPPK walaupun dengan jumlah terbatas.

“Tahun 2021 pemerintah merencanakan melakukan seleksi terbuka bagi calon guru PPPK. Diharapkan dengan awal yang baik ini, persoalan status guru honorer secara bertahap dapat terselesaikan,” katanya.

Baca Juga: Sindir Keputusan Jokowi yang Kurangi Libur Akhir Tahun, Ernest Prakasa: Makanya Yuk Pakai Maskernya

Untuk membantu persiapan calon guru PPPK menghadapi seleksi, Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah melalui Kemendikbud akan menyiapkan materi pembelajaran mandiri secara daring.

Ia juga mengharapkan para calon guru dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan semaksimal mungkin agar dapat lolos ujian seleksi dan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan.

Sementara untuk biaya ujian seleksi akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat.

Bahkan, ungkapnya, setiap pendaftar diberi kesempatan untuk mengikuti ujian hingga tiga kali.

Baca Juga: Benjamin Netanyahu Diam-diam Kunjungi Putra Mahkota Arab Saudi, Ingin Buka Jalur Diplomasi Lagi?

“Jika peserta ujian gagal pada kesempatan pertama, maka peserta dapat mengikuti ujian hingga dua kali lagi,” kata Wapres Ma'ruf Amin.

Harapan lain terhadap seleksi guru PPPK ini, ia katakan, bisa menjadi solusi bagi pembenahan tata kelola guru.

“Sehingga ke depan tidak terjadi lagi kekurangan guru yang berkompeten, dan guru dapat berkonsentrasi untuk mengajar penuh,” katanya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: setkab

Tags

Terkini

Terpopuler