PR BEKASI – Bantuan kuota data internet akan kembali berjalan di tahun 2021. Seperti tahun sebelumnya bantuan kuota internet diperuntukan untuk pelajar dan guru dari berbagai tingkatan.
Sehingga pemberian bantuan kuota data internet 2021 dapat membantu pendidikan jarak jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung.
Kabar baik itu diumumkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim pada pengumuman bantuan kuota data internet 2021 secara daring yang dipantau di Jakarta, Senin, 1 Maret 2021.
“Pemerintah melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet selama tiga bulan sejak Maret 2021 dengan fleksibilitas penggunaan yang maksimal,” ujar Nadiem seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara Senin, 1 Maret 2021.
Baca Juga: Ajak Pesantren Teladani Sikap Enterpreneurship Nabi, Ahok: Nabi Muhammad Dulu Bukan Cuma Dakwah
Baca Juga: Maruf Amin Diseret Soal Izin Investasi Miras, Musni Umar: Wapres Tidak Bisa Berbuat Apa-Apa
Besaran kuota data yang diterima
Mendikbud Nadiem menjelaskan ada perbedaan besaran jumlah kuota yang diberikan. Hal itu berdasarkan masukan dari guru, siswa maupun orang tua siswa.
Diketahui untuk peserta didik PAUD mendapatkan 7GB per bulan.
Sementara peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP dan SMA sederajat) akan mendapatkan 10 GB/ bulan.
Sementara untuk pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 12 GB per bulan. Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen akan mendapatkan 15 GB per bulan.
Baca Juga: Para Astronom Terkejut, Meteor Meledak di Langit Inggris Hasilkan Bola Cahaya yang Menakjubkan
Nadiem menjelaskan keseluruhan bantuan kuota pada 2021, merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir Kemenkominfo.
Tidak seperti tahun 2020 yang hanya bisa digunakan pada aplikasi dan halaman tertentu.
“Artinya bantuan kuota data internet 2021 dapat digunakan untuk seluruh sumber informasi di internet yang relevan untuk pembelajaran. Jadi bisa untuk akses Youtube dan lain sebagainya,” ujar Nadiem.
Baca Juga: Daerah Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19 Menurun, Jakarta dan Jatim Bebas dari Zona Merah
Penyaluran bantuan kuota data internet
Bantuan disalurkan pada tanggal 11 hingga 15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima.
Penerima bantuan kuota data Internet
Lebih lanjut penerima bantuan kuota internet adalah siswa, mahasiswa, dan pendidik yang merupakan penerima bantuan kuota pada bulan November hingga Desember 2020 dengan ketentuan nomornya aktif.
Mereka yang telah memenuhi syarat akan otomatis menerima bantuan kuota pada Maret 2021. Kecuali yang total penggunaannya kurang dari 1 GB.
Kepala sekolah tidak perlu mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada November dan Desember 2020.
Peserta didik yang menerima terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PPDikti).
Untuk informasi lebih lanjut bisa dicek di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/ ***