PR BEKASI - Junub adalah salah satu hadas yang termasuk sebagai hadas besar bersama dengan haid atau nifas.
Junub adalah ketika seseorang dalam keadaan setelah mengeluarkan air mani dan setelah berhubungan badan. Bahkan termasuk ketika berhubungan badan tanpa mengeluarkan air mani.
Tak hanya itu, mengeluarkan air mani secara sengaja, seperti onani juga termasuk junub. Orang yang melakukan junub, dalam Islam wajib hukumnya melakukan mandi wajib atau besar.
Tentu saat berpuasa di bulan Ramadhan, banyak pertanyaan yang muncul berkaitan dengan mandi wajib tersebut.
Salah satunya adalah, apakah puasa tetap sah jika kita belum melakukan mandi wajib setelah masuk waktu puasa yakni setelah azan subuh? Sehingga tak jarang yang lebih memilih mandi pada saat waktu sahur atau sebelum imsak.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun TikTok @basyasman00, pendakwah muda, Husain Basyaiban menjelaskan terkait masalah tersebut.
Berbeda dengan haid dan nifas, menurut dia, jika lupa atau belum melakukan mandi wajib setelah masuk waktu puasa, puasanya akan tetap sah alias tidak batal.
"Buat kawan-kawan yang ketika di bulan Ramadhan sebelum memasuki waktu fajar, sebelum dia mulai berpuasa, semisal sebelum-sebelumnya dia junub dan belum mandi junub atau belum mandi wajib. Itu masih sah ya, berbeda dengan haid dan nifas," ucapnya.
"Yang saya maksud di sini semisal dia junub terus dia belum mandi wajib itu puasanya masih sah dan diperkenankan untuk mandi setelah fajar, setelah masuknya waktu puasa," sambung pendakwah muda tersebut.
Kemudian, Husain pun menjelaskan apakah junub ketika sedang berpuasa dapat membatalkan puasa.
"Tergantung, apabila junubnya berasal dari kamu onani, itu membatalkan puasa. Apabila junubnya gara-gara kamu berhubungan suami istri itu membatalkan puasa juga, tapi semisal kamu siang hari tidur, mimpi basah, itu tidak membatalkan puasa," tutup pendakwah muda tersebut.
Sebagai tambahan informasi, berikut adalah niat dan tata cara mandi besar atau mandi wajib :
Niat mandi wajib yang harus dibaca sebelum mandi wajib setelah syahwat yaitu, "Bismillahirahmanirahim nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbar minal janabati fardlon lillahi ta'ala"
Artinya, "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardhu karena Allah Ta'ala."
Baca Juga: Saling Sindir di Media Sosial, sang Istri Bongkar Aib Kapten Vincent Raditya yang Sering Marah-marah
Kemudian dilanjutkan dengan mengikuti gerakan ini secara berurutan.
1. Basuh kedua tangan;
2. Tuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian basuh kemaluan;
3. Berwudu seperti tata cara wudu untuk salat;
4. Siram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata;
5. Basuh kepala sebanyak tiga kali;
6. Basuh seluruh tubuh; dan
7. Basuh kedua kaki.***