Besok PPDB DKI Jakarta Tahap 2 dan 3 Resmi Dibuka, Simak Kriteria, Indeks Prestasi Akademik, dan Jadwal

4 Juli 2021, 21:49 WIB
Kriteria, Indeks Prestasi Akademik, dan Jadwal PPDB DKI Jakarta tahap kedua untuk SMP, SMA, dan SMK serta tahap ketiga untuk SD. /PPDB DKI Jakarta

PR BEKASI - Kabar baik datang untuk para peserta didik terkait kabar PPDB DKI Jakarta.

Pasalnya besok, Senin, 5 Juli 2021, PPDB DKI Jakarta tahap kedua resmi dibuka untuk SMP, SMA, dan SMK serta PPDB tahap ketiga untuk SD.

Hal itu terlihat dari unggahan foto di akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Baca Juga: Ada Kuota Khusus di PPDB Kabupaten Bekasi 2021, Ternyata Ini Syaratnya 

Berikut ini Pikiranrakyat-Bekasi.com merangkum untuk Anda tentang kriteria, indeks prestasi akademik, dan jadwal mengenai pendaftaran PPDB tahap kedua untuk SMP, SMA, dan SMK serta PPDB tahap ketiga untuk SD.

PPDB tahap kedua dan tahap ketiga adalah jalur yang bertujuan untuk meminimalisasi bangku kosong akibat kurangnya pendaftar atau CPDB yang tidak lapor diri di jalur-jalur.

Untuk kamu, Calon Peserta Didik Baru berdomisili di DKI Jakarta dengan ketentuan:

- Tidak diterima pada seluruh jalur PPDB tahap pertama.

- Belum pernah mendaftar pada seluruh jalur PPDB.

Baca Juga: Siap-siap! PPDB Jalur Zonasi 2021 Akan Segera Dibuka, Berikut Poin Penting yang Wajib Diketahui 

Oleh karena itu, manfaatkan kesempatan ini untuk mengisi kuota sisa.

Untuk Sekolah Dasar (SD) kriteria seleksi jika pendaftar melebihi daya tampung:
- Usia tertua ke usia termuda
- Pilihan sekolah
- Waktu mendaftar

Sedangkan untuk SMP, SMA dan SMK, kriteria seleksi jika pendaftar melebihi daya tampung:
- Total pembobotan Indeks Prestasi Akademik
- Urutan pilihan sekolah
- Waktu mendaftar

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Sediakan Sekolah Gratis Lewat PPDB Bersama 2021, Siapkan Syarat Ini 

Indeks Prestasi Akademik CPDB dihitung dengan mempertimbangkan tumbuh anak secara holistik.
- Persentil Non-Akademik dengan 5%.
- Prestasi Non-Akademik dengan 5%.
- Kejuaraan Akademik dengan 30%.
- Persentil Nilai Rapot dengan 30%.
- Nilai Rapot dengan 30%.

Untuk penerima KJP-Plus sekaligus PIP dapat mengikuti PPDB tahap kedua di sekolah swasta manapun yang berpartisipasi dalam PPDB Bersama.
- Tidak ada batas zona.
- Jika pendaftar sekolah melebihi daya tampung, penempatan akan ditentukan dengan: urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

Baca Juga: Cara Daftar PPDB Riau 2021 SMA Sederajat Dibuka Hari Ini, segera Daftar ke ppdb2021.riau.go.id 

Jadwal PPDB tahap kedua dan tahap ketiga.

1. Pendaftaran atau pemilihan sekolah pada tanggal 5-6 Juli 2021, pukul 08.00-24.00 WIB, dan 7 Juli 2021, pukul 00.01-14.00 WIB.

2. Proses seleksi pada tanggal 5-6 Juli 2021, pukul 08.00-24.00 WIB, dan 7 Juli 2021, pukul 00.01-15.00 WIB.

3. Pengumuman pada tanggal 7 Juli 2021, pukul 17.00 WIB.

4. Lapor diri pada tanggal 8 Juli 2021, pukul 08.00-24.00 WIB, dan 9 Juli 2021, pukul 00.01-14.00 WIB.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Disdik DKI Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler