2 Waktu Ini Dilarang Melakukan Hubungan Suami Istri, Simak Penjelasannya!

23 Oktober 2021, 18:17 WIB
Berikut setidaknya ada 2 waktu yang dilarang melakukan hubungan suami istri menurut hukum Islam. /Pexels/Bimbim Sindu

 

PR BEKASI - melakukan hubungan suami istri akan mendapatkan pahala jika dilakukan oleh pasangan yang telah resmi menikah.

Bagi mereka yang telah menikah, hubungan suami istri merupakan suatu kewajiban dan akan mendapatkan pahala jika dilakukan di tempat dan waktu yang benar.

Namun dalam hukum Islam, ada waktu yang dilarang melakukan hubungan suami istri.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Nasihat Muslim pada Sabtu, 23 Oktober 2021, ada 2 waktu yang dilarang untuk melakukan hubungan suami istri diantaranya yakni sebagai berikut.

1. Dilakukan pada siang hari saat bulan Ramadhan

Baca Juga: Benarkah Hubungan Suami Istri di Malam Jumat adalah Sunah Rasul? Simak Hadisnya di Sini

Bulan Ramadhan adalah waktunya kita untuk berpuasa, maka diwajibkan bagi siapa saja jika sudah memenuhi syarat untuk berpuasa, termasuk kepada pasangan suami istri.

Dalam sebuah riwayat dari Abu Hurairah r.a berkata:

"Suatu hari kami duduk bersama Nabi SAW, kemudian datanglah seorang pria menghadap Nabi,

pria itu mengatakan 'Wahai Rasulullah celaka aku'

Rasulullah berkata 'Apa yang terjadi padamu?'

Baca Juga: 4 Tips Cepat Hamil Menurut Dr.Boyke dengan Strategi Masa Subur, Jangan Lakukan Hubungan Intim Setiap Hari

Pria itu menjawab 'Aku telah menyutubuhi istri padahal aku sedang puasa'

Kemudian Rasulullah bertanya 'apakah engkau memiliki seorang budak yang dapat engkau merdekakan?'

Pria itu menjawab 'tidak',

Rasulullah bertanya lagi 'Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?

Pria itu menjawab 'tidak',

Rasulullah bertanya lagi 'Apakah engkau dapat memberi makan kepada 60 orang miskin?'

Baca Juga: Tips Dapatkan Anak Laki-laki atau Perempuan Menurut dr. Zaidul Akbar

Pria itu menjawab 'tidak'."

Kemudian Abu Hurairah berkata:

"Nabi lantas diam,"

Tatkala kami dalam kondisi demikian ada yang memberi hadiah satu wadah kurma kepada Nabi SAW.

Kemudian Rasulullah berkata kepada pria tadi, 'Ambilah dan bersedekah lah dengannya'.

Lantas pria itu mengatakan 'apakah kurma ini akan aku berikan kepada orang yang lebih miskin dariku, demi Allah tidak ada yang lebih miskin di ujung timur hingga ujung barat kota madinah dari keluargaku.'

Baca Juga: Kenapa Kita Tidak Boleh Minum Ketika Tersedak? Berikut Penjelasan dan Penangan yang Tepat Ketika Tersedak!

Rasulullah berkata ' berilah makanan itu kepada keluargamu,' (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari hadist di atas dapat diketahui bahwa melakukan hubungan suami istri di siang hari pada bulan Ramadhan adalah perbuatan dosa besar.

Jika tetap melanggarnya maka diharuskan membayar kafarah seperti yang telah disebutkan dalam hadist tadi.

Kafarah yang dimaksud berupa membebaskan seorang budak, jika tidak sanggup diharuskan memberi makan kepada 60 orang miskin.

Jika masih tidak sanggup diharuskan berpuasa selama 60 hari berturut-turut.

2. Saat istri sedang haid

Bagi pasangan suami istri diharamkan melakukan hubungan suami istri disaat istri sedang haid.

Baca Juga: 5 Hal Seputar Kesehatan Tulang dan Sendi yang Perlu Diketahui Kebenarannya, Cedera hingga Patah Tulang

Jika tetap dilakukan maka akan mendapatkan dosa yang besar.

Seperti firman Allah yang artinya

"Mereka bertanya kepada mu tentang haid, katakanlah 'haid itu sesuatu yang kotor', oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci.

Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka ditempat yang diperintahkan Allah kepadamu,

Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikam diri,"
(Q.S Al-Baqarah ayat 222)

Selain saat haid, Rasulullah SAW juga mengharamkan kepada suami menyetubuhi istrinya pada bagian duburnya.

Baca Juga: Osteoarthritis Penyakit Sendi yang Akan Dalami oleh Semua Orang. Kenali Faktor Penyebabnya!

"Barang siapa menyetubuhi wanita haid, atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad SAW,"
(HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

"Benar-benar terlaknat orang yang menyetubuhi istrinya dari duburnya,"
(HR. Ahmad)

Lantas bagaimana jika suami tetap ingin dilayanai hasratnya oleh istrinya, sedang si istri sedang haid?

Rasulallah SAW menyarankan kepada si istri untuk tetap melayani suami dengan cara yang lain.

"Lakukanlah segala sesuatu selain jima',"
(HR. Muslim).***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Youtube Nasihat Muslim

Tags

Terkini

Terpopuler