Melalui Rapat Daring, Pemerintah Resmi Tiadakan Ujian Nasional Tahun Ini

24 Maret 2020, 07:12 WIB
SISWA yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sumatera Selatan menunjukkan poster bertuliskan /Nila Fuadi/

PIKIRAN RAKYAT - Wabah virus corona benar-benar berdampak kepada seluruh sektor kehidupan di Indonesia saat ini.

Pada Senin, 23 Maret rupiah jatuh mendekati kondisi tahun 1998 dengan mencapai angka Rp 16.500.

Kontestasi politik yaitu Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang sejatinya akan diselenggarakan tahun ini juga resmi ditunda prosesnya oleh Komisi Pemilihan Umum.

Begitu pun di dunia pendidikan, pelaksanaan Ujian Nasional untuk tingkat SD, SMP, dan SMA resmi ditiadakan tahun ini akibat wabah virus corona yang semakin meluas.

Baca Juga: Belajar Daring Dikeluhkan karena Terlalu Banyak Tugas, Ganjar Pranowo Ikut Meliburkan Para Guru di Jawa Tengah 

Sebelumnya, Pemerintah pun telah mengambil sikap melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang diketuai Ketua BNPB Doni Monardo memutuskan untuk memperpanjang status darurat bencana nasional hingga 29 Mei.

Masyarakat pun sebagian besar terutama di wilayah Pulau Jawa sudah diminta untuk melakukan work from home hingga social distancing dengan tidak bepergian ke luar rumah untuk hal-hal yang tidak mendesak.

Dari sektor pendidikan, melibatkan banyak elemen mulai dari TK hingga Universitas juga ikut terdampak.

Institusi pendidikan mulai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan Daerah, Komisi X DPR, sekolah negeri maupun swasta telah meminta para siswa untuk belajar di rumah hingga 31 Maret 2020.

Baca Juga: Tangani Pandemi Virus Corona, Mendikbud Ajak Mahasiswa Kesehatan Jadi Relawan 

Seminggu yang lalu, para siswa telah menjalankan pembelajaran jarak jauh mulai dari tingkatan SD hingga universitas kompak belajar bersama gurunya melalui media daring. Tidak jarang yang hanya memberikan tugas dan terkadang dikeluhkan siswanya.

Kini, melalui rapat terbatas telekonferensi di media daring antara Komisi X DPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Senin malam, 23 Maret 2020 menghasilkan keputusan bahwa Ujian Nasional tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas resmi ditiadakan.

Melalui akun Instagram Ketua Komisi X DPR RI yang salah satunya membidangi urusan pendidikan, Syaiful Huda dari Fraksi PKB @syifulhooda, menyatakan bahwa pemerintah telah menyepakati kebijakan pembatalan UN tersebut.

"DARING MEETING: barusan selesai Rapat Daring dengan Mendikbud dan Jajaran; salah satu yang kita sepakati; Ujian Nasional (UN) SD, SMP dan SMA Ditiadakan," tulis Syaiful Huda yang juga menampilkan rapat daringnya bersama Mendikbud Nadiem Makarim.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Dosen Universitas Indonesia Meninggal Dunia karena Virus Corona, Simak Faktanya 

Pada awal Senin pekan lalu seharusnya siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan sudah memulai Ujian Nasional Berbasis Komputes (UNBK)-nya. Begitu pun siswa SMA sederajat yang dimulai Senin ini.

Lantas kabar tersebut langsung disambut ribuan komentar yang hingga kini diberitakan telah ada 31.495 dan telah disukai lebih dari 123.580.

Pada pekan lalu, Pemerintah Daerah yang dipelopori dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menunda pelaksanaan UN untuk SMA dan SMK hingga meminta siswa melakukan pembelajaran daring jarak jauh bersama gurunya.

Pembatalan pelaksanaan UN ini menjadikan UN tahun 2019 menjadi yang terakhir sebab Kemdikbud telah memastikan bahwa pelaksanaan UN tahun 2021 akan berubah bentuk menjadi Ujian Berbasis Kompetensi.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler