Kurban Kambing 1 Ekor Bisa untuk Berapa Orang? Berikut Penjelasannya

15 Juni 2022, 21:29 WIB
Kambing sebagai hewan kurban. /bailey mahon/unsplash

PR BEKASI - Idul Adha adalah hari raya yang sangat ditunggu-tunggu oleh umat muslim.

Peringatan Idul Adha dirayakan untuk memperingati peristiwa kurban ketika Nabi Ibrahim AS bersedia mengorbankan putranya, Nabi Ismail AS, sebagai wujud kepatuhannya kepada Allah SWT.

Sebelum Nabi Ibrahim mengorbankan putranya, Allah SWT menggantinya dengan seekor domba.

Ada tiga jenis hewan yang bisa dijadikan hewan kurban yang disebutkan dalam kitab-kitab fiqih yaitu kambing, sapi dan unta. Ketiga jenis hewan itu disebut an'am atau hewan ternak.

Baca Juga: One Piece 1053 Spoiler Redon: Bukan di Alabasta, Nico Robin Ungkap Senjata Kuno Pluton Ada di Wano

Ketiga jenis hewan ternak tersebut memiliki ketentuan kurban yang sudah ditetapkan oleh syariat.

Masyarakat muslim di Indonesia, selain berkurban dengan sapi, banyak juga yang berkurban dengan domba atau kambing.

Jika seseorang berkurban dengan kambing, maka diperuntukkan untuk berapa orang kah kurban tersebut?

Para ulama bersepakat bahwa khusus untuk hewan kambing atau domba, hanya boleh dijadikan kurban untuk satu orang saja, tidak boleh lebih.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Krida Pertanian 2022 pada 21 Juni, Mari Bersyukur Atas Panen yang Melimpah

Jika hewan kambing atau domba diperuntukkan lebih dari satu orang, maka hukumnya tidak sah, karena hewan kambing atau domba sah diperuntukkan untuk satu orang saja.

Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj, yang berbunyi :

"(Seekor kambing) baik domba maupun kambing kacang itu mencukupi (sah) untuk qurban (satu orang) saja berdasarkan kesepakatan ulama, tidak untuk lebih satu orang."

Dalam kitab Al-Majmu Syarh Al-Muhadzdzab, Imam Al-Nawawi Juga menegaskan bahwa satu kambing atau domba hanya untuk qurban satu orang dan tidak cukup digunakan untuk qurban lebih dari satu orang.

Baca Juga: Cara Mudah Transfer Pulsa Telkomsel, Indosat, dan XL Paling Mudah, Hanya Ketik Kode Berikut

"Seekor kambing cukup dijadikan qurban untuk satu orang, dan tidak mencukupi untuk dijadikan qurban lebih dari satu orang."

Dalam kitab Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah juga disebutkan sebagai berikut

"Berkaitan dengan syarat ini pula ialah bahwa kambing hanya cukup digunakan qurban satu orang, sementara masing-masing unta dan sapi cukup digunakan untuk tujuh orang. Ini berdasarkan hadits Jabir, dia berkata; Kami berqurban bersama Rasulullah Saw pada tahun Hudaibiyah dengan unta untuk tujuh orang, dan sapi untuk tujuh orang."

Bagaimana jika ingin berkurban hewan sapi tapi tidak mempunyai harta yang cukup untuk membeli hewan sapi? Namun bersikeras untuk berkurban?

Baca Juga: 8 Power Up Terbaik di Arc Wano One Piece Diurutkan dari Terendah, Gear 5 Luffy Nomor Berapa?

Dalam syariat islam membolehkan berkurban hewan sapi dengan cara kolektif, atau beberapa orang yang merupakan anggota keluarga atau orang terdekat. Sehingga para muslim berkesempatan memperoleh pahala ibadah berkurban.

Dengan begitu, kurban sapi, kerbau dan unta bisa diniatkan untuk 7 orang yang merupakan anggota keluarga atau orang terdekat, dengan membeli secara patungan.

Untuk ketentuan itu berdasarkan rujukan hadis yang diriwayatkan sahabat Jabir RA, bahwasanya "Nabi memerintahkan kepada kami berkurban seekor unta atau sapi untuk setiap 7 orang dari kami," (H.R. Bukhari dan Muslim).***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Bimas Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam

Tags

Terkini

Terpopuler