Kriteria Hewan Ternak yang Bisa Dikurbankan saat Idul Adha, Apa Saja?

9 Juli 2022, 19:50 WIB
Illustrasi hewan kurban. /Pixabay/RyanMcGuire

 

PR BEKASI - Idul Adha merupakan sebuah peringatan yang istimewa bagi umat muslim.

Perayaan Idul Adha untuk memperingati peristiwa berkurban yang dilakukan Nabi Ibrahim kepada putranya, Nabi Isma'il, sebagai wujud kepatuhan Kepada Allah subhanahuwata’ala.

Dalam melaksanakan ibadah berkurban saat Idul Adha, ada beberapa kriteria hewan ternak yang perlu diperhatikan.

Berikut ini beberapa kriteria hewan ternah sebagai syarat pelaksanaan ibadah berkurban saat hari raya Idul Adha, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman resmi Kemenag Jabar:

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

a. Domba

1. Hewan ternak harus dalam keadaan sehat (tidak cacat ataupun sakit), dagingnya banyak, dan fisiknya sempurna.

2. Warna bulu hewan diusahakan berwarna cerah dan rapi.

3. Berat bersih daging hewan yang belum dipisahkan dari tulang hewan dalam kisaran 40 persen sampai 45 persen.

4. Umur hewan ternak minimal 1 tahun.

b. Kambing

1. Hewan ternak harus dalam keadaan sehat (tidak cacat ataupun sakit), dagingnya banyak, dan fisiknya sempurna.

2. Warna bulu hewan diusahakan berwarna cerah dan rapi.

3. Umur hewan ternak 1 tahun atau minimal 6 bulan.

Baca Juga: Bolehkah Niat Melaksanakan Kurban di Hari Raya Idul Adha Sembuh dari Penyakit? Begini Penjelasannya

c. Sapi

1. Hewan ternak harus dalam keadaan sehat (tidak cacat ataupun sakit), dagingnya banyak, dan fisiknya sempurna.

2. Umur hewan minimal 2 tahun.

Seperti telah dijelaskan dalam kitab Al Qur’an, surah Al Hajj ayat 34 dan 35, yang artinya:

"Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak.” (ayat 34).

“Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya.” (ayat 35).

Itulah beberapa kriteria hewan yang diperbolehkan untuk disembelih sebagai bagian dari proses ibadah kurban pada hari raya Idul Adha.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Kemenag Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler