9 Sekolah Swasta di Bandung dan Cimahi yang Ikut Program Sekolah Gatis, Catat Nama dan Kuotanya!

16 Juli 2022, 21:08 WIB
Ilustrasi. Berikt 9 sekolah swasta yang ikut program sekolah gratis di Kota Bandung dan Cimahi. /Pexels/THIS IS ZUN

PR BEKASI – Program sekolah swasta gratis diluncurkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat.

Diketahui program tersebut telah diikuti sebanyak 25 sekolah swasta di Kota Bandung dan Kota Cimahi, dengan kuota 809 orang.

Terdapat informasi nama sekolah swasta itu, dan persyaratannya bagi siswa-siswi yang akan mendaftar melalui jalur program tersebut.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, berikut nama-nama sekolah swasta gratis di Kota Bandung dan Kota Cimahi yang ikut dalam program sekolah swasta gratis dan kuotanya.

Baca Juga: Hasil Akhir Pertandingan Launching Jersey Persija Jakarta Melawan Rans Nusantara FC

1. Sekolah Menengah Atas Swasta (SMAS) Tunas Unggul Bandung.

Sekolah ini berencana memiliki kuota sebanyak 2 orang siswa.

2. SMAS Baiturrahman Bandung, dengan rencana kuota untuk 10 orang siswa.

3. SMAS Budi Istri Bandung dengan rencana kuota untuk 10 orang siswa.

Baca Juga: Disdik Jabar Gagas Program Sekolah Gratis, Puluhan Sekolah Swasta Bandung-Cimahi Ikut Bergabung

4. SMAS Kemah IND 2 Bandung, Rencana kuota untuk 60 orang siswa.

5. SMAS LPPN Bandung dengan rencana kuota untuk 15 orang siswa.

6. SMAS Muhammadiyah 1 Bandung, dengan rencana kuota untuk 25 orang siswa.

7. SMAS Mutiara 1 Bandung dengan rencana kuota untuk 15 orang siswa.

Baca Juga: Sejarah Hari Keadilan Internasional yang Diperingati pada Minggu, 17 Juli 2022

8. SMAS Nugraha Bandung dengan rencana kuota untuk 12 orang siswa.

9. SMAS Pasundan 5 Bandung dengan rencana kuoata untuk 50 orang siswa.

Untuk persyaratannya cukup membawa surat akta kelahiran dan surat keterangan tidak mampu atau data terpadu kesejahteraan sosial dari kelurahan.

Baca Juga: Quotes Hari Keadilan Internasional dalam Bahasa Inggris, Cocok Jadi Status di Medsos

Jika tidak memiliki data terpadu kesejahteraan sosial dapat membawa surat hasil musyawarah dari Desa atau Kelurahaan untuk menjadi bukti bahwa pendaftar berasal dari keluarga tidak mampu. ***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler