Benarkah Meniup Makanan Saat Masih Panas Dilarang Rasulullah SAW? Begini Pemahamannya

- 26 November 2020, 17:24 WIB
Ilustrasi meniup makanan.
Ilustrasi meniup makanan. /freepik

Dengan aroma makanan yang berubah tersebut, otomatis saat memakannya pun menjadi tidak enak dan mengganggu rasa dari makanan atau minuman tersebut.

Baca Juga: Nama Habib Rizieq Menguat di Bursa Capres 2024, Refly: Pasangkan dengan Gatot untuk Kelola Baliho

 نهى عن النفخ في الشراب  فيكره لانه يغير رائحة الماء ( ت عن أبي سعيد ) وقال صحيح (نهى عن النفخ في الطعام ) الحار ليبرد لانه يؤذن بشدة الشره وقلة الصبر ( والشراب ) لما ذكر في حديث آخر ان النفخ على الطعام يذهب البركة ( حم عن ابن عباس ) واسناده حسن

Nabi melarang meniup (makanan) minuman, maka makruh hukumnya karena dapat mengubah aroma air (makanan). Nabi juga melarang meniup makanan yang panas agar cepat dingin karena menandakan sifat rakus dan kurang sabar. 

Penjelasan Imam al-Munawi ini lebih bersifat akhlak. Selain itu, pada masa itu, meniup makanan agar cepat dingin seolah menandakan bahwa orang tersebut adalah orang yang rakus dan tidak sabar.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x