"Pantaskah aku mencari hakim selain Allah, padahal Dialah yang menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu secara rinci? Orang-orang yang telah Kami beri kitab mengetahui benar bahwa (Al-Qur’an) itu diturunkan dari Tuhanmu dengan benar. Maka janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu." (Surah Anam: 114)
Maksud dari berlaku adil berarti, memutuskan suatu perkara disesuaikan dengan amal perbuatan seseorang tanpa memandang rakyat atau pejabat, miskin atau kaya siapa yang bersalah harus dihukum.
Karena Allah SWT yang Maha Adil membebani hukum kepada hamba-Nya, disesuaikan dengan kemampuannya dan di dalam menjatuhi atau memutuskan hukuman disesuaikan dengan apa yang pernah diperbuatnya.***