Mendikbud Umumkan Bantuan Kuota Internet 2021, Jumlahnya Lebih Kecil dari 2020

- 1 Maret 2021, 15:57 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim.
Mendikbud Nadiem Makarim. /Instagram.com/@nadiemmakarim/

PR BEKASI – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim memberikan pengumuman terkait bantuan kuota internet 2021.

Diketahui, jumlah kuota internet bantuan untuk pembelajaran selama massa pandemi Covid-19 tahun ini lebih kecil dari kuota bantuan internet pada 2020 kemarin

Hal tersebut dikatakan Nadiem Makarim dalam pengumuman bantuan kuota internet 2021 secara daring yang dipantau di Jakarta, Senin, 1 Maret 2021.

"Untuk meningkatkan fleksibilitas penggunaan kuota internet itu, pada 2021 kami akan memberikan bantuan kuota yang lebih kecil dari tahun sebelumnya," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Disebut Bisa Jadi Senjata Biologis Lumpuhkan Satu Kota, Virus Nipah Ancaman Baru Bagi Dunia Setelah Covid-19

Baca Juga: Sosok Artidjo Alkostar Diakui Berintegritas Tinggi, MPR Berharap Bermunculan Artidjo Lain di Indonesia

Baca Juga: Gunung Merapi Semburkan Awan Panas dan Lava Pijar 17 Kali dengan Jarak Luncur 1,7 Kilometer

Berbeda dengan bantuan kuota pada 2020, kuota yang diberikan kali ini adalah kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir Kemenkominfo.

Selain itu, kuota bantuan tahun ini juga masih tetap bisa mengunjungi laman dan aplikasi yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud yakni https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Untuk peserta didik PAUD mendapatkan 7 GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP dan SMA sederajat) akan mendapatkan 10 GB per bulan.

Sementara itu, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 12 GB per bulan, dan mahasiswa dan dosen akan mendapatkan 15 GB per bulan.

Sebelumnya pada bantuan kuota internet 2020, alokasi kuota yang diberikan yakni untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB per bulan.

Baca Juga: Iwan Fals 'Terpikat' dengan Polisi Cantik Iptu Rita Yuliana: Semoga Enggak 'Rusak' Kena Sabu

Sementara pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB per bulan, untuk mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.

Seluruhnya mendapatkan kuota umum sebesar 5 GB per bulan, sisanya adalah untuk kuota belajar.

Nadiem Makarim menambahkan perubahan alokasi itu berdasarkan masukan dari pendidik, peserta didik dan masyarakat.

"Jadi bisa digunakan untuk mengakses seluruh aplikasi pembelajaran, kecuali aplikasi yang diblokir yang kebanyakan adalah permainan maupun media sosial seperti Facebook, Instagram, Tiktok dan lainnya," katanya.

"Namun bisa digunakan untuk Youtube, dan bisa dimanfaatkan untuk pembelajaran," sambung Nadiem Makarim.

Baca Juga: Kearifan Lokal Jadi Alasan Legalisasi Investasi Miras, Ketua MUI: Cabut Aturan, Mana Ada Arifnya Miras

Ia menambahkan hal itu merupakan modifikasi yang dilakukan berdasarkan masukan dari masyarakat.

Siswa, mahasiswa, dan pendidik yang akan menerima bantuan kuota tersebut adalah semua yang menerima bantuan kuota pada November hingga Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada Maret 2021.

Mereka semua akan menerima bantuan kuota kecuali yang total penggunaannya kurang dari 1 GB.

Bantuan disalurkan pada 11 hingga 15 setiap bulannya dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima.

Bantuan kuota internet 2021 akan diberikan oleh Kemendikbud selama tiga bulan mulai dari Maret 2021.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah