Kabar Gembira! Penerima yang Tak Dapat Tahun Lalu Bisa Dapat Kuota Gratis Kemdikbud Tahun Ini, Simak Caranya

- 3 Maret 2021, 14:12 WIB
Ilustrasi Kuota Internet Gratis 2021, penerima yang tak dapat tahun lalu bida dapat tahun ini, simak caranya
Ilustrasi Kuota Internet Gratis 2021, penerima yang tak dapat tahun lalu bida dapat tahun ini, simak caranya /Pixabay/fancycrave1

PR BEKASI - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan kembali memberikan bantuan kuota internet gratis pada 2021 ini.

Diketahui bahwa dalam pemberian kuota internet gratis Kemdikbud tersebut ada kebijakan baru yang harus diketahui.

Sehingga penting bagi calon pendaftar bantuan kuota internet gratis Kemdikbud untuk mengetahuinya.

Tak hanya itu, ada kabar baik bagi penerima bantuan kuota internet gratis Kemdikbud yang tahun lalu tidak lolos.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Tak Tahu Ada Perpres Investasi Miras, Mardani: Rugi Punya Wapres Berilmu Tapi Tak Dilibatkan

Baca Juga: Ungkap Kronologi Meninggalnya Rina Gunawan, Teddy Syah: Intinya Beliau Kecapean dan Punya Penyakit Bawaan

Baca Juga: Demi Kabur dari Karantina Ketat Korea Utara, Pejabat Rusia Terpaksa Gunakan Kereta Troli Selama 32 Jam

Selanjutnya, kemungkinan bisa menapatkan bantuan kuota internet gratis Kemdikbud pada tahun 2021 ini.

Untuk lebih jelas apa saja yang harus disiapkan dan bagaimana langkahnya, simak penjelasan berikut ini.

Kemdikbud membagikan bantuan kuota internet gratis kepada para penerima yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen pada tahun 2021, sebagaimana diberitakan Semarangku.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Kabar Baik Kuota Internet Gratis Kemdikbud! Penerima yang Tak Dapat Tahun Lalu Bisa Dapat di 2021! Ini Caranya".

Jika Anda termasuk penerima kuota internet gratis tetapi belum mendapatkan bantuan ini di tahun lalu, gunakan cara dari Kemdikbud berikut ini agar dapat di tahun 2021.

Baca Juga: Heran Jokowi Hanya Cabut Lampiran Investasi Miras, Refly Harun: Sebenarnya Siapa Otak di Balik Ini Semua?

Pada konferensi pers virtual yang dapat disaksikan melalui kanal YouTube KEMENDIKBU RI, Mendikbud Nadiem Makarim mengungkapkan kuota internet gratis akan diberikan dari Maret sampai Mei.

"Ada perbedaan kuota gratis dengan meningkatkan fleksibilitas. Giga lebih kecil namun kuota merupakan kuota umum sehingga bisa mengakses semua situs dan aplikasi," kata Nadiem Makarim, Senin, 1 Maret 2021

Pada penjelasannya itu pula, Nadiem Makarim menjelaskan perubahan ini dilakukan atas saran dari masyarakat agar kuota dapat digunakan lebih fleksibel.

Nadiem Makarim menjelaskan kuota internet gratis ini dapat digunakan untuk mengakses YouTube tetapi tak bisa untuk membuka aplikasi hiburan seperti Instagram, TikTok, dan lain-lain, lantaran tak memiliki hubungan dengan proses belajar dan mengajar.

Baca Juga: Mimpi Besar David Beckham, Duetkan Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo di Inter Miami

"Meski pun giga lebih kecil, tapi lebih fleksibel sehingga kualitas dan fleksibilitas penggunaan mengalami peningkatan," kata Nadiem Makarim.

Bagi yang nomornya berubah atau yang belum menerima kuota sebelumnya, baru bisa menerima bantuan kuota mulai bulan April 2021. Bagi yang nomornya hangus bisa mengubah nomor baru.

Agar bisa dapat kuota internet gratis calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota.

Pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang perguruan tinggi).

Baca Juga: Dokter Thailand Suntikan Vaksin Covid-19 Palsu Terhadap Ratusan Pasukan PBB di Sudan Selatan

Di jenjang paling bawah yaitu peserta didik PAUD, akan mendapat bantuan kuota 7 GB per bulan. Pada jenjang sekolah dasar hingga menengah, peserta didik akan mendapat bantuan kuota sebesar 10 GB per bulan.

Sedangkan, untuk guru akan mendapat bantuan kuota sebesar 12 GB per bulan. Pada jenjang perguruan tinggi, mahasiswa dan dosen akan mendapat bantuan kuota sebesar 15 GB per bulan.*** (Meilia Mulyaningrum/Semarangku.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Semarangku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x