Penerima Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahun Lalu Tak Dapat Bantuan Lagi di 2021, Simak Penyebabnya

- 3 Maret 2021, 14:33 WIB
Ilustrasi belajar di rumah menggunakan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud.
Ilustrasi belajar di rumah menggunakan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud. /Dok. Kemdikbud

PR BEKASI - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali akan memberikan bantuan kuota internet gratis pada 2021 ini.

Diketahui bahwa bantuan kuota internet gratis Kemdikbud tahun 2021 ini ada perubahan kebijakan.

Hal tersebut tentu harus diperhatikan oleh para calon pendaftar bantuan kuota internet gratis Kemdikbud tahun ini.

Namun, ada hal lain yang harus lebih diperhatikan dengan seksama oleh para calon pendaftar.

Baca Juga: Viral! Ibu-ibu Ini Pamerkan Mobil Plat Merah Milik Suaminya, Warganet Geram: Mobil Dinas Bangga

Baca Juga: Waspada! Situs Palsu Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Bermunculan, Berikut Daftarnya

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan di Bantargebang Bekasi, Pengendara Motor Tewas Usai 'Senggol' Truk Sampah Pemprov DKI

Karena penerima kuota internet gratis Kemdikbud tahun sebelumnya bisa tidak dapat bantuan lagi di tahun 2021.

Hal tersebut mungkin menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat tentunya, bagaimana bisa?

Selanjutnya, simak penyebab terjadinya hal tersebut dalam penjelasan berikut.

Ternyata penerima kuota internet gratis Kemdikbud tahun 2020 bisa tidak mendapatkan bantuan lagi di tahun 2021 karena ada penyebab yang mendasarinya, sebagaimana diberitakan Semarangku.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "WADUH! Penerima Kuota Internet Gratis Kemdikbud Bisa Tidak Dapat Bantuan Lagi di Tahun 2021, Ini Penyebabnya!".

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Dicabutnya Perpres Investasi Miras Bukti Pemerintah Tak Alergi dengan Kritik

Kemdikbud telah memutuskan untuk membagikan kuota internet gratis pada tahun 2021 ini dari bulan Maret hingga Mei mendatang kepada para penerima sebelumnya.

Pada konferensi pers virtual yang dapat disaksikan melalui kanal YouTube KEMENDIKBU RI, Mendikbud Nadiem Makarim mengungkapkan kuota internet gratis akan diberikan dari Maret sampai Mei.

Dalam kesempatan tersebut, Mendikbud juga menegaskan penerima yang sebelumnya mendapat bantuan tapi tidak digunakan dipastikan tidak akan mendapat bantuan lagi.

“Kecuali bagi kemarin yang diberikan tapi penggunaannya di bawah 1 GB, artinya tidak digunakan data dengan berbagai alasan. Karena itu adalah indikasi dari kita, mereka tidak membutuhkan kuota tersebut,” kata Mendikbud Nadiem Makarim, Senin, 1 Maret 2021.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Kembali Diberikan Pada 2021, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya

Dalam petunjuk teknis penyaluran bantuan kuota data 2021, Pusat Data dan Teknologi Informasi melakukan rekonsiliasi penggunaan bantuan paket kuota data internet dengan operator seluler.

Bagi nomor ponsel yang penggunaan kuotanya 0 (nol) byte maka akan berlaku ketentuan berikut:

Bantuan paket kuota data internet untuk nomor ponsel tersebut dihentikan pada bulan ketiga; dan Operator seluler wajib mengembalikan biaya bantuan paket kuota data internet untuk nomor ponsel tersebut ke kas negara.

Bagi nomor ponsel yang penggunaan kuotanya di atas 0 (nol) byte dan di bawah 1 GB, maka bantuan paket kuota data internet untuk nomor ponsel tersebut dihentikan pada bulan ketiga.

Baca Juga: Terinfeksi Covid-19 Setelah Vaksinasi? Simak Tahapan Pengobatan untuk Percepat Pemulihan

Pencairan bantuan kuota internet gratis Kemdikbud dari Maret sampai Mei akan dilakukan setiap tanggal 11-15 tiap bulannya.

Di jenjang paling bawah yaitu peserta didik PAUD, akan mendapat bantuan kuota 7 GB per bulan.

Pada jenjang sekolah dasar hingga menengah, peserta didik akan mendapat bantuan kuota sebesar 10 GB per bulan.

Sedangkan, untuk guru akan mendapat bantuan kuota sebesar 12 GB per bulan.

Pada jenjang perguruan tinggi, mahasiswa dan dosen akan mendapat bantuan kuota sebesar 15 GB per bulan.*** (Meilia Mulyaningrum/Semarangku.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Semarangku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah