PR BEKASI – Akhir-akhir ini masyarakat dibuat heboh dengan isu yang mengatakan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) berencana untuk menghapus pelajaran agama dalam Peta Jalan Pendidikan 2020-2035.
Namun hal tersebut dibantah oleh Kepala Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hendarman saat ditemui Antara di Jakarta pada Selasa, 9 Maret 2021.
Dirinya mengatakan isu yang beredar tersebut tidak betul dan Kemendikbud tidak pernah memiliki niatan untuk menghapus pelajaran agama.
“Kemendikbud tidak pernah berencana menghilangkan pelajaran agama dalam Peta Jalan Pendidikan 2020-2035. Mata pelajaran agama akan tetap ada,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Menurut Hendarman, bagi masyarakat Indonesia, pelajaran agama sangat penting sehingga Kemendikbud merefleksikannya pada profil Pelajar Pancasila.
Profil tersebut tercantum pada Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 dengan tujuan membangun profil Pelajar Pancasila sebagai SDM Unggul.