PR BEKASI - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal kasus dugaan korupsi pembelian tanah untuk Program Rumah DP 0 Rupiah Pemprov DKI Jakarta oleh BUMD DKI Jakarta, yang dilakukan oleh Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.
Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa memang kasus korupsi tanah dan mafia tanah di DKI Jakarta telah berlangsung sejak lama dan telah diketahui oleh Pemprov DKI Jakarta, tapi penyelesaian masalah tersebut bukanlah sesuatu yang mudah.
"Memang soal kasus tanah ini di DKI terjadi sejak lama, dan tahun-tahun sebelumnya memang banyak kasus mafia tanah. Namun, ini bukanlah pekerjaan yang mudah," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 9 Maret 2021.
Baca Juga: Upaya Pemberantasan Korupsi Dinilai Tak Beri Efek Jera, HNW: Publik Melihat Semakin Banyak Dagelan
Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berusaha semaksimal mungkin dan hati-hati dalam penyelesaian kasus mafia tanah tersebut.
Oleh karena itu, Ahmad Riza Patria meminta dukungan pada instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat penegak hukum untuk sama-sama mencermati dan meneliti proses pembelian lahan.
"Kami sendiri membeli lahan ada syaratnya, minimal syaratnya harus ada sertifikat. Di samping syarat-syarat lain kita cek ke notaris, BPN, cek ke yang lain," kata Ahmad Riza Patria.