Tinggal 7 Hari Lagi, Lengkapi Syarat dan Tata Cara Daftar Ulang Unpad Jalur SNMPTN 2021

- 24 Maret 2021, 09:47 WIB
Jadwal dan tata cara daftar ulang melalui jalur SNMPTN 2021 di Universitas Padjadjaran (UNPAD).
Jadwal dan tata cara daftar ulang melalui jalur SNMPTN 2021 di Universitas Padjadjaran (UNPAD). /UNPAD

Baca Juga: Banyak yang Gagal di SNMPTN 2021, Gubernur Khofifah Bersyukur Jatim Masih Jadi Tertinggi yang DIterima 

Setelah melengkapi dokumen berikut ikutilah tata cara atau ketentuan tambahan dalam melakukan registrasi:

1. Dokumen persyaratan registrasi yang diunggah harus berupa format digital (JPG atau PDF) dengan ukuran file maksimal adalah 1MB;

2. Apabila dokumen-dokumen pada poin (8,9,10) tidak memungkinkan untuk didapatkan karena keadaan kedaruratan kesehatan, maka Calon Mahasiswa dapat membuat Surat Pernyataan yang ditandatangi di atas Materai Rp10.000 dan diketahui serta ditanda tangan oleh orang tua;

3. Unpad akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa dan akan menghubungi ke nomor handphone atau alamat email yang bersangkutan jika menemukan dokumen yang tidak valid;

4. Calon mahasiswa non-Bidikmisi harus membayar uang kuliah di salah satu bank yang ditunjuk oleh Universitas Padjadjaran.

Baca Juga: Masuk Tahap Kedua, Sumatra Selatan Berlakukan Tilang Online Mulai April 2021 

Bank-bank tersebut adalah:

  • Bank BCA, melalui ATM, Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking;
  • Bank BJB, melalui ATM, Teller atau Internet Banking;
  • Bank BNI, melalui ATM, Teller atau Internet Banking;
  • Bank BRI, melalui ATM, Teller, atau Agen BRILink;
  • Bank BTN, melalui ATM atau Teller;
  • Bank Mandiri, melalui ATM, Teller atau Internet Banking;
  • Bank BNI Syariah, melalui ATM atau Teller;
  • Bank BRI Syariah, melalui ATM, Teller atau Internet Banking;
  • Bank Bukopin Syariah, melalui ATM atau Teller;
  • Bank Mandiri Syariah, melalui Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking.

5. Biaya Pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apa pun juga;

6. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) diberikan kepada calon mahasiswa setelah semua ketentuan terpenuhi, dan bagi calon mahasiswa yang tidak melaksanakan salah satu persyaratan dan ketentuan di atas sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Unpad.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Unpad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah